IndoBRITA, Minut-Kata-kata yang kerap dilontarkan dalam setiap kesempatan yakni mengasihi, melayani, dan mensejahterakan, ternyata selama ini hanya menjadi topeng semata.
Kata mengasihi ternyata untuk diri sendiri, begitu juga dengan melayani dan mensejahterakan untuk diri sendiri. Dari manisnya kata-kata tersebut, membuat masyarakat Minut terlena hingga tanpa sadar uang mereka dikuras habis-habisan untuk kantong pribadi.
Informasi terbaru uang rakyat Minut Rp19 miliar kembali dirampok di depan mata yang dianggarkan pada APBD induk 2019, dengan dalih pembayaran pembebasan lahan untuk pembagunan GOR dengan luas 7,1 hektar. Padahal diduga lahan itu sudah pernah dibayarkan sebelumnya.
“Entah dalam hal ini DPRD Minut kecolongan atau malah ikut memuluskan ploting dana tersebut. Kira-kira apa harga tersebut sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), karena 19 miliar bukanlah nilai yang kecil apalagi itu uang negara,” tutur Ketua LSM Sulut Coruption Watch (SCW) Novie Ngangi, Sabtu 31 Agustus 2019.
Salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, tahun 2013 silam saat dirinya menjadi bagian dari komite pembangunan GOR, tanah tersebut sudah menjadi aset Pemkab Minut.
“Mengapa demikian, karena salah satu persyaratan untuk membangun GOR yakni status tanah sudah harys menjadi milik Pemkab Minut,” sebut sumber tersebut.(rus)