IndoBRITA, Minut-Sejumlah kalangan mempertanyakan tindakan mengalah Pemkab Minut sebagai tergugat atas sejumlah lahan di perkantoran Bupati Minut oleh penggugat Shintia Rumumpe.
Pasalnya, ada sebagian oknum pejabat di Pemkab Minut yang memegang jabatan strategis, malah ngotot tanpa perlawanan akan membayar Rp30 miliar yang diminta penggugat.
Salah satu yang paling “blunder” dan mencetak rekor baru yakni Kabag Humas Pemkab Minut Chresto Palandi dengan kata-kata saktinya MANA BUKTINYA LAHAN SUDAH DIBAYAR?.
Pernyataan Palandi tersebut membuat beberapa orang bingung dan mempertanyakan kapasitas seorang Chresto Palandi sebagai abdi negara yang malah seakan membela penggugat.
“Baru di Indonesia di Minut terjadi pemerintah yang digugat malah ngotot memenangkan penggugat, anehnya seorang Kabag Humas tidak tahu kapasitasnya sebagai tergugat atau penggugat. Dari statemennya waktu lalu menandakan jika ada kengototan untuk memenangkan penggugat, ini ada apa sebenarnya,” tutur anggota Dekab Minut terpilih Denny Sompie, Senin 2 September 2019
Salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, meminta Dekab Minut untuk berhati-hati mengambil keputusan terkait pembayaran lahan sengketa Pemkab Minut yang digugat Shintia Rumumpe yang tak lain anak Bupati Minut Vonnie Panambunan.
“Dekab Minut harus jeli melihat ini, sudah ada berbagai bukti yang beredar terkait lahan-lahan yang sudah menjadi aset Pemkab Minut dan bukti-bukti itu dibantah salah satu anak Bupati Minut dibeberapa media. Perlu juga disimak, saya mencurigai ada oknum-oknum di dewan yang melakukan pergerakan untuk meloloskan pembayaran lahan Rp30 miliar tersebut,” ungkapnya.(rus)