Bapenda-Dishub Sulut Turun Lapangan, PT Cargill Amurang Janji Bayar Retribusi Rp128.970.000
Dibaca : 623 kali

indoBRITA, Manado – Badan Pendapatan (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) dam Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut turun ke lapangan untuk mencari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (5/9/2019). Kali ini, kedua instansi yang dipimpin birokrat perempuan bersama tim mengunjungi PT Cargill Indonesia, yang berada di Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Pada kunjungan tersebut, tim yang datang Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dan Kepala Dishub Lynda Watania itu diterima oleh Plant Super Intendent PT Cargill Indonesia Amurang, Imelda Tandako.
Tim mendapat kesempatan untuk melakukan peninjauan ke lokasi dermaga didampingi Tandako. Terdapat aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung dengan beberapa jenis kendaraan dan alat berat didalamnya.
“Untuk Pajak Kendaraan Alat Berat, PBB-KB, dan potensi pendapatan lainnya sudah didata oleh tim,” ungkap Atteng.
Usai meninjau, dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama penggunaan perairan untuk kegiatan terminal khusus. Dalam perjanjian tersebut, PT Cargill Indonesia akan membayar kewajiban sebagai wajib Retribusi Terminal Khusus, yang mempunyai luas 51.588 m/persegi, dengan potensi PAD sebesar Rp128.970.000, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
“Ini dilakukan untuk menunjang program Operasi Dalam Selesaikan Kewajiban (ODSK), dan dalam rangka optimalisasi PAD,” tukas Atteng.
Sekedar diketahui, salah satu sumber PAD yang berkontribui dalam mendanai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah adalah lewat retribusi daerah.(sco)
Komentar