Wawali SAS Lakukan Pencatatan Sipil 6 Pasutri

Wakil Walikota Tomohon melakukan pencapil perkawinan (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, melakukan pencatatan perkawinan kepada 6 pasang calon suami isteri (Pasutri), Rabu (4/9/2019) bertempat di lantai 3 Wale Kabasaran Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon.

Diketahui, 6 pasang calon Pasutri tersebut warga Kinilow raya Kecamatan Tomohon Utara.

Bacaan Lainnya

Wawali yang akrab disapa SAS itu, menyampaikan banyak selamat kepada para calon Pasutri tersebut. “Semoga segala persiapan dimudahkan, dan semoga bahagia selalu sampai maut memisahkan,” ucap Wawali SAS didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Tomohon Albert J Tulus. Usai itu, SAS menyerahkan surat pencatatan sipil. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  BULD DPD RI Merekomendasikan Kepada Pemerintah Daerah untuk segera Menyusun Perda RTRW dan RZWP3K

Pos terkait