indoBRITA, Manado – Aset-aset daerah harus dioptimalkan. Sebab, itu penting dalam hal penerimaan daerah. Terlebih saat ini, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang gencar-gencarnya meningkatkan investasi.
“Di Sulut banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah sangat penting, bisa kita data berikan kenyamanan bagi investor,” terang Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membuka Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah, Selasa (10/9/2019) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Pemprov Sulut telah membuat retribusi atas tanah di beberapa kabupaten/kota di Sulut.
“Sudah ada retribusi tanah di Minahasa Tenggara, menyusul Minahasa Utara, Bolaang Mongondow,” beber gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menambahkan pihaknya juga mendukung program Presiden Joko Widodo tentang reformasi agraria.
“Sudah mulai kami data ex HGU kami akan retribusi ke masyarakat, ada juga ex HGU dimanfaatkan pemerintah seperti contoh yang ada di Ilo Ilo, Minahasa Utara. Ini tujuannya tidak lain untuk mensejahterakan rakyat Sulut melalui Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK),” tukasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, Gubernur Olly menargetkan sumber pendapatan naik sebesar 10-15 persen.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan kedatangannya dan tim di Provinsi Sulut untuk membuat daerah ini menjadi baik.
“KPK selalu mengatakan kami datang ke daerah untuk menjaga orang-orang baik supaya mereka tetap baik. Tim ini akan berada di daerah ini, waluapun belum bisa permanen, mereka akan berkoordinasi dengak pak gubernur dan semua kepala daerah lainnya,” ungkapnya.
Dirinya juga mengakui aset akan menguntungkan daerah, bila dioptimalkan dengan baik.
“Banyak aset-aset di daerah yang perlu kita tata. Kemudian dari situ nanti kita lihat mana milik pemerintah, mana milik perorangan. Kalau bicara aset paling umum bicara tanah,” terangnya.
Ia mengharapkan usai pertemuan kiranya ada perubahan yang systemnable.
“Dengan harapan dari sini semua muncul kepastian. Kan ada beberapa aset tidak pasti, sehingga pak gubernur hati-hati mau masuk,” ungkapnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah oleh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara.
Adapun penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama ini diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Sulutgo.(sco)