IndoBRITA, Minut-Penggunaan Narkoba kembali terendus pihak kepolisian. Kali ini pesta sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kema, berhasil dibongkar berkat informasi dari masyarakat oleh tiga anggota polisi yakni
Bripka Elvis Ginting DTT, Aipda S Lintjewas DTT dan Bripka Ronny Girsang.
Penggerebekan pesta sabu-sabu tersebut, dibongkar, Jumat 20 September 2019 sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Kema III Kecamatan Kema di rumah milik Adam Titoli.
Dari penangkapan berhasil diamankan 6 orang, masing-masing SB alias Sof (39), AP alias As (28), NL alias Nas (46), KM alias Kris (20), HC alias Hen (30), dan RP alias Roy (35), bersama dengan barang bukti 4 bungkus kecil narkoba jenis sabu dan 1 botol alat penghisap sabu (bong).
Dari hasil interogasi, diduga enam orang yang diamankan sudah mengkomsumsi barang laknat tersebut dan sabu-sabu ditemukan dalam kantong celana milik NL. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul narkoba dari tangan pelaku.
Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK saat dikonfirmasi terkait penggerebekan pesta narkoba masih enggan berkomentar. “Saya lagi di luar kota, saya kembali akan segera release,” ucap Siagian, Selasa 24 September 2019.(rus)