Wabup Hadiri Rakornas P2EPSPK Tahun 2019

Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong saat mengikuti Rakornas tahun 2019 bersama dengan Wabup Sitaro Jhon H Palandung. (Foto : Humas Pemkab Sangihe)
IndoBRITA, Sangihe – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong, hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pemda dan Evaluasi Pelaksanaan Stranas Pemberatasan Korupsi (P2EPSPK) Tahun 2019, dengan mengangkat tema
Rakorwasdanas 2019 adalah SDM
Pengawasan Unggul Cegah Korupsi di The Sunan Hotel Solo Jawa Tengah, Rabu (25/09/2019).
Rakornas yang diawali dengan Laporan Inspektur Jenderal Kemendagri RI Maliki Heru Santoso, sekaligus penyerahan penghargaan bagi 5 daerah kinerja pengawasan terbaik.
Kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeberian materi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri RI Hadi Prabowo dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sekjen Kemendagri RI dalam materinya menyampaikan ada 3 point penting yang harus dicapai dalam penyelenggaraan acara.
“Yaitu koordinasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, update data tindaklanjut dan evaluasi Stranas pencegahan korupsi,” ucapnya dengan memberikan apresiasi dan penghargaan tulus atas kehadiran Wakil Gubernur (Wabu), Wakil Bupati/Walikota, Inpektur, Kabag Humas se Indonesia.
Lanjutnya, “ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” Katanya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan dalam materinya menyampaikan tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018, dimana memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementrian/Lembaga,Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
“Prinsip utama adalah kolaborasi dan sinergitas dengan 3 fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Disamping itu juga Wabup Sangihe Helmud Hontong menyampaikan Apresiasi dan berterima kasih turut terundang dalam kegiatan tersebut.
“Acara ini sangat penting karena menambah wawasan kami dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan dan pemerintahan di daerah,” jelas Hontong.
Hontong menyatakan Inspektorat Kepulauan Sangihe siap menjabarkan hasil dari Rakorwasdanas Tahun 2019 termasuk penguatan kapasitas APIP melalui peningkatan kompetensi SDM baik Jabatan Fungsional, P2UPD dan Auditor.
Kegiatan yang akan dilaksanakan sampai tanggal 26 September 2019 dengan sesi materi Strategi Komunikasi Pelaksanaan Stranas PK dengan peserta Kepala Bagian Humas seluruh Indonesia dan Materi Teknis Pelaksanaan dan Pelaporan Stranas dan Korsupgah dengan peserta Inspektur Daerah,Admin MCP se Indonesia. (nty)
Baca juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Minahasa Mediasi Pertemuan Antar Kelompok Pemuda di Langowan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *