DPRD Kota Manado Gelar Sidang Paripurna Pembentukan AKD

Rapat sidang paripurna DPRD Manado dalam rangka pembentukan alat kelengkapan daerah.

indoBRITA, Manado – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang sidang paripurna, Senin (7/10/2019).


Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan Manado Steven Rende membacakan surat masuk dari masing-masing fraksi yang mendistribusikan anggotanya di sejumlah AKD.

Bacaan Lainnya


Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey dan didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone.

Baca juga:  Reses di Kairagi Weru, Anggota DPRD Manado Lineke Kotambunan Akan Kawal Aspirasi Warga


Sementara itu, dikatakan Ketua DPRD Kota Manado sesuai tata tertib DPRD, perombakan AKD dapat dilaksanakan jika memasuki periode 2,5 tahun dari masa bhakti yang berlaku.


Setelah dibacakan surat dari fraksi masing-masing, adapun beberapa perubahan yang terjadi dari distribusi anggota fraksi di komisi-komisi.(ewa)

Pos terkait