indoBRITA, Tomohon – Tiga pria pendatang penghuni salah satu kos-kosan di Kelurahan Walian Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan, terpaksa diseret ke Mapolsek Tomohon Selatan, Minggu (13/10/2019) siang.
Ketiganya ialah FSB (32) alias Farry warga Desa Pondang Kabupaten Minasaha Selatan (Minsel), DS (25) alias Donny warga Desa Kroit Kabupaten Minsel dan HT (23) alias Yanto warga Luwuk Banggai Sulawesi Tengah. Awal perkara bermula saat Farry yang sudah dibawah pengaruh alkohol yang dikonsumsi bersama Yanto, datang menggaggu Donny yang sementara asik memainkan handphone (HP). Tingkah Farry sontak ditegur Donny. “Kalau sudah minum jangan rese,” tukas Donny.
Tak terima dengan perkataan tersebut, Farry merampas HP yang sedang dalam genggaman Donny. Akibat hal tersebut Farry menerima pukulan dari Donny kemudian berlanjut pada perkelahian. Merasa kalah, Farry bergegas mengambil sebilah pisau dari kamarnya. Beruntung, isteri Farry cepat dan segera melerai keduanya.
Sementara Yanto yang mendengar hal tersebut juga turut melerai dengan cara berteriak dan membuat keributan di tempat tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi keributan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dibawah komando Kepala Tim Bripka Yanny Watung bergegas mengamankan ketiga lelaki tersebut ke Mapolsek Tomohon Selatan.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan, dan akan dilakukan penyelidikan,” beber Widodo. (Slf)