Dana Kelurahan Perlu Diawasi, Durandt: Apakah Lurah Memiliki Sertifikat?

Jantje Durandt, SH
Dana Kelurahan Perlu Diawasi, Durandt: Apakah Lurah Memiliki Sertifikat?

indoBRITA, Amurang – Kita tahu bersama, dari 10 kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan mendapat kucuran dana sekitar Rp 700-an juta mulai tahun 2019. Bahkan, besarnya anggaran melalui APBN itu apakah bisa berjalan dengan baik. Olehnya, kalangan pengusaha konstruksi di Amurang juga mempertanyakan apakah lurah di Amurang memiliki sertifikat dan mengolah proyek tersebut?

Ketua Aspekindo Minsel Jantje Durandt, SH mempertanyakan apakah kepala kelurahan di Amurang memiliki sertifikat serta menjadi PPK dalam proyek kelurahan. ‘’Nah, pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari dana kelurahan di Amurang, khususnya pihak ketiga benar-benar berjalan sesuai ketentuan. Ataukah hal diatas menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) No.18,’’tanyanya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Jadi Narsum, Kapolres Minahasa Ajak Pengguna Medsos Bijaksana Tanggapi Berita Tak Benar

Lanjut tokoh Minsel ini, bahwa sangat disayangkan justru pihak ketiga dipercayakan kepada kontraktor luar Amurang. Oleh sebab itu, saya sebagai Ketua Aspekindo Minsel mempertanyakan legitimasi diatas. Artinya, kalau konttraktor asal Amurang khususnya ‘tidur’ ya tak mengapa diberikan kepada pihak ketiga asal luar.

‘’Sedangkan pengusaha kontruksi di Amurang cukup banyak dan tentunya berpengalaman. Termasuk juga memiliki sertifikat ketrampilan. Juga, untuk PPK harus memilikinya pula. Tetapi, justru disini diduga dilakukan oleh kepala kelurahan masing-masing. Apa sebab, 10 lurah di Amurang menjadi PPK,’’tegasnya lagi.

Durandt juga meminta, pihak kelurahan harus melaksanakan pekerjaan dengan baik. Ingat, Aspekindo Minsel siap beberkan kepada rana hukum bila ada dugaan korupsi. Sudah tidak sesuai Perpres, tapi tetap mereka laksanakan proyek tanpa sertifikasi.

Baca juga:  Reses di Minsel, Liow ‘Sharing’ Dengan PWI dan AJMS

‘’Kedepan, tahun 2020 kiranya dana kelurahan dapat diberdayakan kepada kontraktor local. Termasuk buruhnya, karena burunya juga sangat banyak dan hal diatas sudah membantu pekerja Amurang,’’pungkasnya.

Dari pantauan media ini, dari 10 kelurahan di Amurang Raya yaitu Kelurahan Kawangkoan Bawah, Rumoong Bawah, Buyungon, Ranoiapo, Uwwuran Satu, Uwuran Dua, Lewet, Bitung dan Ranomea serta Pondang belum semuanya melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari dana kelurahan. Apa yang menjadi keterlambatan pekerjaan. Hal itu hanya kepala kelurahan yang mengetahuinya. (ape)

 

Pos terkait