Kenapa Pembentukan AKD DPRD Minsel Molor, Ini Kronologisnya !

Fraksi Primanas dipimpin Jaclyn Koloay saat berada diruangannya.
Kenapa Pembentukan AKD DPRD Minsel Molor, Ini Kronologisnya !

indoBRITA, Amurang – Sudah menjadi agenda resmi DPRD Minahasa Selatan setelah pelantikan pimpinan DPRD Minsel periode 2019-2024. Bahkan, agenda awalnya Selasa (15/10/2019) akan digelar rapat paripurna DPRD tentang pembentukan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tetapi, ternyata terjadi pembatalan. Mirisnya lagi, pembatalan karena Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem justru pulang tanpa sebab dan akibat.

Ketua Fraksi Primanas (Perindo, PAN) Jaclyn Ivana Koloay, SH angkat suara terkait belum dilaksanakan paripurna DPRD Minsel tentang pembentukan AKD dan lain sebagainya. ‘’Ya, saya jelaskan kronologisnya bahwa telah terjadi di DPRD Minsel penundaan beberapa kali. Bahkan, khusus FPG dan F Nasdem telah dua kali melanggar kesepakatan musyawarah mufakat lewat rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi,’’ujar Koloay.

Bacaan Lainnya

Koloay juga mengatakan, hari Selasa (15/10/2019) selesai rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD dilanjutkan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi. Dan keputusan bahwa pelaksanaan rapat pembentukan AKD dilaksanakan  Rabu (16/10/2019). Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, semua fraksi harus mengumpulkan usulan nama untuk masuk dalam AKD.

‘’Dan ternyata ada 3 Fraksi yang belum memasukkan usulan nama ke ASKD. Yaitu, Fraksi Golkar,  F Nasdem dan FPDIP. Rabu pagi semua anggota termasuk Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE sekaligus ketua fraksi sudah tanda tangan daftar hadir. Menurut daftar sudah kuorum untuk dilaksankan rapat paripurna. Dan semuanya ada di risalah sekertariat dewan,’’tegas Sekretaris DPC Perindo Minsel.

Baca juga:  HUT Provinsi Ke-60, DPRD Sulut Komitmen Dorong Pembangunan yang Adil dan Merata

Selanjutnya, Koloay mengatakan lagi, pada akhirnya F Golkar dan F Nasdem keluar kantor dan tidak tahu kemana rimbahnya. Terus sekrrtariat DPRD tidak mengeluarkan surat resmi pembatalan atau penundaan rapat paripurna pada hari Rabu tersebut. Makannya Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas tetap  menunggu di kantor dewan sampai pukul 10.45 Wita tengah malam dan Fraksi PDIP justru menunggu sampai pukul 11.30  Wita tengah malam dikantor dewan.

Koloay juga menjelaskan, hari Kamis, 17 Oktober 2019 telah melakukan rapat pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi. Sesuai kesepakatan musyawarah mufakat bahwa akan di adakan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan hari Jumat, 18 Oktober 2019 pukul 14.00 Wita sampai jam 5.30 Wita sore.

‘’Tetapi, kenapa hingga pukul 14.00 Wita siang karena mengingat dan menghormati acara HUT PKB jam 9 pagi dan pak Paulman Runtuwene selaku Wakil Ketua DPRD akan melaksanakan Sabbat. Maka mulai jam 6 sore,’’pungkasnya lagi.

Khusus saudara Jadi Jenry Mandey, tokoh pemuda Minsel jangan buat opini sembarangan terkait tertundanya rapat paripurna pembentukan AKD. Dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi diputuskan bagi siapa yang belum memasukkan usulan nama maka malam itu juga harus dimasukkan usulan nama.

‘’Dan hanya dilakukan oleh Fraksi PDIP. Dan yang ke-2 kali Fraksi Golkar dan F Nasdem melanggar kesepakatan musyawarah mufakat lewat rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Dan itu sudah melecehkan ibu ketua sebagai pimpinan dewan dan sebagai ketua Fraksi Golkar dan terlebih melecehkan keputusan musyawarah mufakat lewat palu yang diketuk,’’sebutnya.

Sementara itu, kedua fraksi diatas berjanji akan memasukkan hari Jumat sebelum rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar menjelaskan akan koordinasi dengan pimpinan partai dulu jadi minta waktu sampai hari Jumat sebelum rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan jam 2 siang dilaksanakan.

Baca juga:  Kapolres Minsel Bagikan Bingkisan Lebaran, Minta Personel Perkuat terus Soliditas

Anak dari pejuang pemekaran Minsel Inyo Koloay ini lebih mendalam menceritakan bahwa Selasa, 15 Oktober 2019 sudah dibagikan draf usulan nama oleh sekretariat dewan kepada semua fraksi. Jadi kalo alasan masih koordinasi dengan pimpinan partai so nda masuk diakal dan itu kurang alasan untuk memboikot rapat paripurna.

‘’Informasi yang didapat, Ketua DPD Partai Golkar Minsel telah menyetujui nama-nama. Bahkan, Ketua Fraksi Golkar Jenny Tumbuan yang juga Ketua DPRD telah menandatangani berita acara. Serta telah memasukan ke secretariat DPRD Minsel. Tapi herannya, FPG dan FNasdem justru tidak juga memasukan usulan nama tersebut,’’tanyanya.

Lebih gila lagi, Kepala Sekretariat DPRD Joins Langkun, SH MSi tidak pernah mengeluarkan undangan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan yang resmi kemarin. Padahal sudah diperintahkan oleh ketua dewan ibu Jenny Johana Tumbuan kepada Sekertaris Dewan. Semua ini sudah tercatat oleh risalah sekertariat DPRD Minsel dan ada Rekamannya.

‘’Jadi bagi masyarakat menilai siapa yang menghalangi rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan?????? Padahal AKD sangat penting terutama dalam rangka membahas APBD 2020  untuk kepentingan masyarakat Minsel. Kalo AKD tidak ada berarti tidak boleh membahas APBD 2020. Dan perlu masyarakat ketahui bahwa Fraksi Primanas menginginkan Rapat Paripurna cepat dilaksanakan karena ini kepentingan masyarakat Minsel yang kita cintai. Tuhan Yesus Kristus Memberkati,’’pungkasnya. (ape)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *