indoBRITA, Tomohon – Terbakarnya bagunan asrama mahasiswa Papua Kamasan VIII milik Pemerintah Provinsi Papua terletak di Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (20/10/2019) sekira pukul 10:00 pagi yang terbakar sontak menjadi simpang siur di tengah masyarakat.
Mencegah terjadinya informasi yang salah, pada hari yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto bersama jajarannya melakukan tatap muka bersama jajaran Polres Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Mapolres Tomohon.
Kronologi kejadian tersebut, api berasal dari salah satu kamar yang berada di lantai dua. Menurut pengakuan NRM atau Noval (21) penghuni kamar tersebut ketika ditemui mengatakan saat berada di kamar sedang membakar kertas. Namun tak disengaja kerta berapi yang hendak dibuang itu jatuh di kasur. “Kasur terbakar, tiba-tiba mau dipadam takut. Jadi langsung keluar,” akunya.
Ia menambahkan, ada rekannya yang berusaha ingin memadamkan api. “Ada yang mau siram, sudah tidak bisa. Langsung lari semua,” pungkasnya. Namun begitu, Noval tetap menyesali perbuatan tak disengaja itu.
Atas kejadian itu, Kapolda mengatakan bersama pemerintah setempat akan memprioritaskan untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban (red. penghuni asrama Kamasan VIII). “Bagaimana selanjutnya membantu adik-adik kita untuk mendapatkan penampungan sementara. Mengingat mereka harus tetap melanjutkan kuliah,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyampaikan pemerintah akan peduli atas musibah yang terjadi. “Untuk para mahasiswa, Pemkot Tomohon akan mencari solusi tempat tinggal dan konsumsi,” beber Eman. Di samping itu dikatakan Walikota, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. (Slf)