Sekdaprov Silangen Minta ASN-THL Jaga Kekompakan

indoBRITA, Manado – Pemerintahan tak akan berjalan baik, bila Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tidak kompak. Demikian penegasan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi ASN dan THL di Lingkup Setdaprov Sulut di Auditorium Mapalus, Selasa (22/10/2019).
“Jaga semangat kekompakan dan semangat kebersamaan, dalam menjalankan tugas pekerjaan,” beber Silangen.
Dikatakannya, kegiatan peningkatan kompetensi ASN dan THL harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
“Kegiatan ini juga berguna untuk meningkatkan pengetahuan dari segi kompetensi dan keahlian dari seluruh ASN dan THL di lingkup Setdaprov Sulut sehingga dalam melaksanakan tugas, kerja di masing-masing perangkat daerah makin kompeten dan makin terampil,” kata Silangen.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu saat membuka kegiatan tersebut membacakan sambutan tertulis gubernur Sulut yang menerangkan bahwa dari segi kuantitas, saat ini ASN yang bertugas di lingkup Setdaprov Sulut berjumlah 428 orang, sementara THL sebanyak 457 orang.
“Dengan jumlah itu, tentunya tiap-tiap ASN dan THL diharapkan optimal dalam membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dalam lingkup tugas biro di lingkup Setdaprov Sulut,” kata Kawatu.
Oleh karena itu, Kawatu mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di lingkup Setdaprov Sulut, untuk dapat bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menonjolkan etika, baik dalam berkomunikasi dengan pimpinan maupun dengan sesama rekan kerja, sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis, dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan.
Selain itu, Kawatu meminta seluruh ASN dan THL bijak menggunakan media sosial dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Bijak dalam menggunakan media sosial, dalam artian, menjadikan media sosial sebagai pendongkrak kinerja, bukan sebaliknya untuk merugikan personal atau instansi pemerintahan dan disiplin terhadap jam kerja dan dalam berpakaian,” imbuh Kawatu.
Menariknya, di akhir kegiatan Sekdaprov Silangen mendapat kejutan. Ia diberikan surprice oleh Asisten III bersama pejabat eselon II Pemprov Sulut, berupa kue tart lengkap dengan lilin angka 58.
Diketahui, pada tanggal 22 Oktober 2019 bertepatan dengan hari kelahiran dari Sekdaprov Silangen memasuki usia 58 tahun. Untuk itu, Silangen bersyukur kepada Tuhan atas setiap penyertaan dalam menjalankan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Saya bersyukur kepada Tuhan karena pada hari ini dapat memasuki dan menjalani usia 58 tahun,” ucap Silangen.(sco)