indoBRITA, Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi -fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (23/10/2019) malam bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Manado.

Dua buah Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Manado Fiesta dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Manado.

Kemudian Enam Fraksi, masing – masing fraksi yakni Fraksi Gerindra di serah oleh anggota Fraksi Suharto Ishak Kiu, Fraksi, Demokrat oleh Royke Anter, Fraksi PDIP oleh Jimmy Gosal, Fraksi Golkar oleh Meikel Stif Maringka, Fraksi Nasdem oleh Frederik Tangkau dan Fraksi PAN oleh Bambang Hermawan menyerahkan langsung pemandangan umum fraksinya kepada Walikota Manado DR Vicky Lumentut dan kepada para pimpinan DPRD Manado.


Sesudah diserahkannya, ke enam fraksi menyatakan setuju bahwa dua buah Ranperda untuk di bahas lebih lanjut, ketika Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menanyakan kepada keenam fraksi tersebut, apakah setuju dua buah ranperda untuk dibahas lanjut, tanya Altje Dondokambey.


Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey dibantu oleh dua orang Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun serta di hadiri oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor D Bastian, serta Sekdakot Manado Michler Lakat.(Lipsus)