7 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejaksaan Sulut

IndoBRITA, Manado–Selesai menggelar upacara peringatan hari anti korupsi sedunia. Kejati Sulut menggelar konferensi pers di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Senin (09/12/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A Dita Prawitaningsih, membeberkan kinerja penanganan korupsi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut selama tahun 2019 (Januari-Desember 2019).

Bacaan Lainnya

“Tahun 2019 Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut telah menangani penyelidikan 23 lerkara, penyidikan 16 perkara, penuntutan 30 perkara, eksekusi 23 perkara, potensi kerugian negara mencapi Rp15 miliar dan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7 miliar,” singkat Dita.(hng)

Baca juga:  Wakajati Sulut Kunker ke Kota Kotamobagu

Pos terkait