IndoBRITA, Manado–Selesai menggelar upacara peringatan hari anti korupsi sedunia. Kejati Sulut menggelar konferensi pers di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Senin (09/12/2019).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A Dita Prawitaningsih, membeberkan kinerja penanganan korupsi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut selama tahun 2019 (Januari-Desember 2019).
“Tahun 2019 Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut telah menangani penyelidikan 23 lerkara, penyidikan 16 perkara, penuntutan 30 perkara, eksekusi 23 perkara, potensi kerugian negara mencapi Rp15 miliar dan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7 miliar,” singkat Dita.(hng)