indoBRITA, Amurang – Setelah beberapa bulan melaksanakan aktifitas rutin di gedung rakyat di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat bagi 30 anggota DPRD Minsel periode 2019-2024. Maka, dalam minggu ini mereka akan turun reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Hal diatas sudah menjadi keharusan bagi anggota DPRD Minsel sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, reses anggota DPRD Minsel disediakan anggaran melalui APBD Perubahan 2019.
Joins Langkun, SH MSi
Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Minsel Joins Langkun, SH MSi ketika dikonfirmasi www.indoBRITA.co, Selasa (10/12/2019). Menurut Langkun, bahwa reses 30 anggota DPRD Minsel adalah sesuai aturan yang berlaku. ‘’Maka dari itu, Senin (9/12/2019) kemarin telah dilaksanakan rapat pimpinan DPRD Minsel dengan agenda membicarakan soal reses yang sedianya akan dilaksanakan dalam dekat ini. Memang, soal keputusan ‘hari’ belum final. Tapi, tetap harus dilaksanakan reses,’’katanya.
Ketua DPRD Minsel JJ Tumbuan dan Bupati Christiany E Paruntu
Lanjut disampaikan Langkun, bahwa anggaran reses anggota DPRD Minsel sudah diplot melalui APBD Perubahan 2019. Ditanya bagaimana cara anggaran reses disalurkan. Kata Langkun, bahwa setiap anggota yang turun reses langsung diberikan dana per masing-masing anggota DPRD.
‘’Menariknya, anggaran tersebut tidak diberikan kepada anggota. Melainkan wajib diolah oleh staf yang diutus secretariat. Sekali lagi, soal anggaran tidak dipegang anggota DPRD yang turun reses. Dimana soal anggaran diberikan kepada staf yang ikut bersama-sama anggota DPRD di reses, sudah terjadi beberapa tahun lalu,’’sebut mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Minsel Jaclyn Ivana Koloay, SH membenarkan kalau dalam dekat ini akan menggelar reses. ‘’Ya, kami sangat mendukung dilaksanakannya reses. Artinya, reses untuk menampung aspirasi rakyat dimasing-masing dapil. Tentunya, kami berharap reses pertama setelah kami dilantik akan mendapat simpatik warga dimasing-masing dapil,’’jelas Koloay.
Lanjut kata Ketua Fraksi Primanas ini, tahun 2020 Minsel ‘belum’ memiliki APBD. Termasuk, pembahasan KUA-PPAS sekalipun belum. Tapi, saya optimis walau belum dibahas Ranperda APBD 2020. Dirinya optimis hal diatas akan berjalan sesuai rencana.
‘’Diakuinya, bahwa antara anggota DPRD terjadi beda pendapat. Dan itu mutlak terjadi, olehnya saya optimis semua akan berjalan sesuai mekanisme. Artinya, dalam reses nanti dipastikan warga akan mempertanyakan legalitas APBD 2020 mendatang. Akan tetapi, kami akan mencari solusi bersama rakyat didapil masing-masing,’’ pungkas Sekretaris DPC Perindo Minsel. (adv/ape)