Komisi I DPRD Kota Manado Rekomendasikan Ganti Pala Lingkungan 2 Kelurahan Karombasan Utara

Komis I DPRD menggelar hearing terkait penolakan kepala lingkungan 2 Karombasan Utara yang dihadiri oleh Asisten 1 Pemkot Manado dan Camat Wanea, serta Lurah Karombasan Utara.

indoBRITA, Manado – Komisi I DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif Kota Manado mengenai keberatan warga terhadap kepala lingkungan 2 Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Rabu (8/1/2020).

Dalam hearing itu hadir Asisten I Pemkot Manado, Heri Saptono, Camat Wanea Mario Karundeng dan Lurah Stenly Onibala, serta perwakilan dari bagian Hukum Pemkot Manado.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, salah satu warga lingkungan 2 Ferdy Rumbay diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan atas layangan keberatan terhadap penolakan Pala yang baru dilantik.

“Kami keberatan dengan Pala sekarang ini, dikarenakan sudah tidak nyaman. Dan selain itu juga, kami menilai pala yang baru dilantik itu kinerjanya tidak memuaskan. Contohnya saja, sampah yang sudah dari bulan Desember hingga Januari belum juga dibersihkan. Selain itu juga, selalu membawa kendaraan bermotor dengan mengeraskan kenalpot racing sehingga kami merasa terganggu,” ucap Rumbay.

Baca juga:  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Ada juga warga lainnya, Stevy yang menyayangkan dengan keluhan pala yang menyatakan bahwa ada warga dilingkungannya yang tidak taat bayar retribusi sampah, padahal tidak pernah ditagih.

“Kata pala sekarang ini kami warga tidak taat bayar iuran retribusi sampah. Gmana dia bilang begitu, sedangkan menagihnya saja 6 bulan sekali dan itu juga yang menagih oknum pala tersebut. Itulan aneh,” katanya.

Mendengar semua keluhan warga, Ketua Komisi I DPRD Manado, Benny Parasan dan didampingi oleh Sekretaris Komisi I, Boby Daud dan personil Komisi I, Soeharto meminta pendapat dari perwakilan Hukum Pemkot Manado.

Baca juga:  Oknum Polwan Sat Lantas Polresta Manado Larang Wartawan Ambil Makanan di Posko Terpadu Nataru Megamas, Kapolresta Minta Maaf !

“Mendengar semua keluhan serta bukti dari warga, kami dari bagian Hukum Pemerintah menilai semua itu sudah memenuhi kriteria untuk menggatikan pihak terlapor,”kata salah satu staf Bagian Hukum Pemkot Manado.

Sementara itu juga, Ketua Komisi I Benny Parasan pun meminta agar staf untuk membuat berita acara memberikan rekomdendasi untuk mengganti pala lingkungan 2 Kelurahan Karoombasan Utara.

“Jadi kami juga sudah mendengarkan keluhan dsari warga dan juga pendapat dari pihak Pemkot Manado. Untuk itu, kami meminta agar staf membuatkan berita acara dan Kami Komisi I meminta rekomendasi kepada pemerintah untuk segera gantikan pala yang baru dilantik yang sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tandas Parasan.(ewa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait