‘Ba Kuku’ di Desa Tincep, Dua Pemuda Asal Tomohon Ditangkap Polisi

Kedua pemuda saat diamankan Polisi di Polsek Sonder (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Dibawah pengaruh minuman alkohol (Minol) pemuda WR (20) bersama rekannya HM (16) diciduk Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Senin (27/1/2020) dini hari di Desa Tincep.

Keduanya pemuda asal Kelurahan Tara-tara Tiga Kota Tomohon itu menurut informasi warga, telah berbuat onar di Desa Tincep Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Minggu (26/1/2020) sekira pukul 22.00 malam.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Naik Roda Sapi, Mgr Rolly Untu Sapa Ribuan LC Keuskupan Manado

Dari informasi yang terhimpun, keduanya berada di Desa Tincep atas undangan pesta Minol dari teman bersama empat rekan mereka lainnya.

Menurut pengakuan pelaku keributan tersebut kepada Polisi ketika perbuatannya diketahui warga setempat mereka segera berpencar.

Dibeberkan Ketua Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, RW bersama HM sempat bersembunyi di salah satu rumah warga. “Setelah tiba di TKP, Tim URC Totosik langsung mencari keberadaan pelaku dan mengamankan di salah satu rumah warga,” terang Watung.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK melalui Kapolsek Sonder IPTU Hence Talumepa. “Pelaku bersama kendaraan diaman ke Polsek Sonder,” tukasnya.

Baca juga:  LSM-INAKOR Mengajukan Keberatan Terhadap Keputusan KPU Kota Tomohon

Ditambahkannya bahwa pelaku pernah terlibat dalam perkelahian antar kelompok yang terjadi di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat pada 19 Januari 2020 pekan lalu. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait