Ini Hasil Deklarasi Damai Warga Perum Agape Desa Tumaluntung

IndoBRITA, Minut-Polres Minut bersama masyarakat Desa Tumaluntung, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Forkopimda Minut, Sabtu 1 Februari 2020, menggelar Deklarasi Damai di Mako Polres Minut, terkait kejadian beberapa waktu lalu di Perum Agape Desa Tumaluntung.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang yang diangkat untuk disetujui bersama. Salah satu Toko Masyarakat Piet Luntungan mengatakan poin yang diusulkan sifatnya baru kerohanian belum kemanusiaan.

Bacaan Lainnya
DEKLARASI damai yang diprakarsai Polres Minut bersama dengan masyarakat Perum Agape Desa Tumaluntung dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat dan tokoh adat.(foto: boyz)

“Kisruh yang terjadi saat ini paguyuban daulat rakyat dan masalah ini harus diselesaikan oleh pemerintah baik pusat maupun kabupaten, karena kejadian ini timbul akibat pembiaran, sehingga perlu ada perhatian pemerintah,” tegas Luntungan.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, berharap dari pertemuan ini bisa tercipta kesepakatan bersama untuk meredam gejolak yang terjadi.

“Kesepakatan yang sudaj didapat nantinya akan ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Minut,” tutur Rahakbau.

Senada disampaikan Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat SSos, dimana dalam kondisi apapun, Kodim dan Polres siap fokus akan melakukan pengamanan.

Baca juga:  Polres Minut Gelar Simulasi Pengamanan TPS

“Jadi tolong jangan lagi kita menambah keruh suasana. Mari kita sama-sama menjaga toleransi di Kabupaten Minut khususnya di Desa Tumaluntung,” ajak Hidayat.

Sementara itu, Ketua MUI Minut Baidlowi Ibnuhajar juga mengajak agar permasalahan ini tidak perlu berlarut-larut. Dan saya pastikan antara umat muslim dan kristiani di Perum Agape Desa Tumaluntung sudah bersatu kembali.

“Kita harus fokus dari awal sesuai kesepakatan, jangan lagi membuka luka lama,” ucap Ibnuhajar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, Kajari Minut Fanni Widiyastuti SH MH, Sekda Minut Jimmy Kuhu MA, Asisten 1 Pemkab Minut Jeane Simon, Ketua FKUB Minut Pdt Rubben Renggi Sth, Kepala Kantor Depag Minut Anneke M Paruntu, Kaban Kesbangpol Minut Frosman Dandel, Ketua LSM BADAI Minut Toar Walukow, Staf Ahli Gubernur Sulut H Husein Tuahuns.(rus)

Adapun hasil Deklarasi yang di capai yakni:

1.) Kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung didalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari warga negara NKRI dan menolak tindakan radikal intoleran dan melawan segala bentuk penyebaran hoax fitnah dan ujaran kebencian

Baca juga:  Tidak Disosialisasi, Proyek Taman Kota Dipertanyakan Pejuang Minsel

2.) Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi tenggang rasa dan saling menghormati

3. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung didalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegakkan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama

4. Kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung didalamnya warga masyarakat Perum Agape selalu mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan torang samua basudara Prima

5.) Proses perijinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berkenjang sesuai aturan yg berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yg berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas

6.) Perbaikan Balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan

7.) Sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat muslim Perum Agape boleh menjalankan sholat tapu tidak menggunakan pengeras suara.

Pos terkait