IndoBRITA, Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut mengumumkan Pembentukan Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut serta Bupati dan Wabup 2020, usai melaksanakan seleksi tertulis, Senin 3 Februari 2020
Dari hasil pengumuman didapat 100 anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk 10 kecamatan. Namun demikian masih ada tes yang masih akan dilakukan oleh KPU Minut yakni tes wawancara.
Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Hendra Lumanauw mengatakan, masyarakat masih diberi kesempatan terhadap calon PPK.
“Silahkan masyarakat beri tanggapan terhadap calon PPK secara tertulis dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Tanggapan yang diberikan silahkan masukkan ke kotak tanggapan di kantor KPU Minut atau email kab_minahasautara@kpu.go.id,” tutur Lumanauw, Selasa 4 Februari 2020.
Ditambahkan Lumanauw, untuk anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis, agar mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara yang bakal digelar tanggal 8-10 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 Wita di Hotel Sutanraja Minut.(rus)