Penghapusan Honorer, Pemkab Minut Tunggu Petunjuk Pusat

indoBRITA, Minut-Munculnya wacana penghapusan honorer yang dilontarkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, tentunya menjadi keresahan tersendiri terlebih khusus bagi honorer di lingkup Pemkab Minut.

Dari wacana tersebut, kemungkinan akan menimbulkan apakah mereka (honorer, red) bakal dirumahkan atau bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Tanpa Perjanjian Kerja (P3K).

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh saat dikonfirmasi terkait rencana tersebut mengatakan, saat ini pihaknya sifatnya masih menunggu dan belum bisa menindaklanjuti.

Baca juga:  Kapolda Sulut Cek Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Samrat 2024 Polres Minsel indoBRITA, Amurang - Kapolda

“Itukan masih wacana di pusat dan belum ada petunjuk sampai ke daerah,” tutur Watupongoh, Senin (10/2/2020).

Disinggung jika aturannya ada dan sudah turun dari pusat, apa yang bakal dilakukan BKPP Minut, Watupongoh menyatakan siap untuk menindaklanjuti. “Kita akan menyesuaikan dengan aturan yang ada tentunya,” terang Watupongoh.

Akan tetapi dari wacana tersebut, pemerintah pusat mencoba mencari akal agar kemungkinan dirumahkannya para honerer tidak terjadi dengan program P3K. Tentu hal ini membuat para honorer bisa bernafas lega.

Akan tetapi, menurut Watupongoh, untuk menjadi P3K tidak semudah itu, tentu ada aturan yang harus dilalui para honorer. Pasalnya, itu juga tergantung dari formasi yang diberikan oleh pusat.

Baca juga:  Anggota Polri Berdarah Bali Dumoga Bangun Pure di Polres Minsel

“Jadi bisa saja tidak semua honorer masuk P3K kita akan akomodir, contoh kaya penerimaan CPNS saat ini, jika hanya dikasih jatah seperti itu dari pusat. Selain itu juga, masuk P3K akan diseleksi tidak serta merta dari honorer langsung duduk jadi P3K,” tegas Watupongoh, sembari menambahkan untuk saat ini BKPP masih menunggu teknis turun dari pusat.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait