indoBRITA, Amurang – Terhitung sampai bulan kelima, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, pembentukan AKD terhalang hanya karena Fraksi Partai Golkar (FPG) yang belum memasukan draf nama yang masuk dalam jajaran AKD. Bahkan, ada dugaan tidak dimasukan karena ada oknum tertentu yang menghalanginya.
Anggota DPRD Minsel Franky Jirro F Lelengboto mengakui hal diatas. ‘’Itu semua benar, tapi bagi FPDIP dan koalisinya telah lengkap memasukannya. Bahkan, koalisinya telah menggelar paripurna ‘tandingan’ untuk menggolkan AKD disahkan. Hasilnya tak diakui oleh FPG dan kepala secretariat DPRD Minsel. Akibat lainnya, berimbas pada tersendatnya proses pembiayaan,’’kata Lelengboto.
Lelengboto menjelaskan, berimbasnya pada tersendatnya seluruh proses pembiayaan di DPRD maupun Pemkab Minsel. Maka menurut politikus ‘moncong putih’ tersebut berharap semoga tidak terjadi pembiaraan.
‘’Eksekutif punya peran dan kekuatan mempengaruhi legislative. Jika ini terus dibiarkan, maka dampak paling besar adalah menurunnya tingkat kepercayaan public terhadap top eksekutif. Yang tak lain adalah kepala pemerintahan dan Pembina politik,’’jelasnya.
Ditambahkannya, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, waktu berada di Amurang belum lama, lambatnya penetapan AKD dan APBD bahwa bupati harus menunjukkan sebagai Pembina politik.
‘’Selama ini, bupati yang juga Pembina politik tidak jalan. Melainkan, kepentingan pribadi yang ada. Akibatnya, banyak hal terjadi dan takl bisa selesai dengan baik. Oleh sebab itu, pria asal Buyungon/Amurang mengaku kecewa dengan apa yang telaha terjadi di Minsel. Dan mungkin, kejadian diatas satu-satunya di Indonesia,’’tegasnya. (ape)