indoBRITA, Amurang – Sebagian besar masyarakat Minahasa Selatan mengaku kecewa dengan legislative dan eksekutif. Pasalnya, hingga saat ini warga belum menikmati program-program jitu melalui APBD berjalan. Lebih parah lagi, 30 anggota DPRD Minsel telah menjadi dua kubu. Melihat fenomena diatas, warga Minsel pun menyatakan kekecewaan atas DPRD Minsel. Dimana, tidak ada persetujuan diselesaikannya APBD 2020. Akibat hal diatas, tentunya ada Pemkab Minsel yang bertanggungjawab. Dan rakyatpun siap menggugat klas action terhadap DPRD dan Pemkab Minsel.
Robby Simbar, SH salah satu tokoh Minsel mengaku kecewa dengan pihak legislative dan eksekutif Minsel. Pasalnya, dari persoalan yang terjadi di Minsel tak kunjung selesai. Melihat hal diatas, maka warga Minsel siap menggugat klas action kepada DPRD dan Pemkab Minsel.
‘’Saat ini, pihaknya sementara berkomunikasi dengan sejumlah pengacara asal Minsel di Manado dan daerah lain. Apabila, dari hasil komunikasi dengan pengacara asal Minsel dan menceritakan soal persoalan demi persoalan yang terjadi, maka kami pun segera menggugat klas action atas DPRD dan Pemkab Minsel,’’kata Simbar saat diwawancarai indobrita.co belum lama.
Simbar mengaku kecewa dengan DPRD Minsel. Kekecewaan karena telah terjadi block-block alias dua kubu. Kubu 14 (Golkar dan Nasdem) sedangkan kubu 16 (PDIP, Demokrat, Perindo dan PAN). Dengan demikian, siapa oknum yang menjadikan persoalan diatas. Pasti, ada oknum yang dibalik semua persoalan.
‘’Sekali lagi, kata Simbar bahwa kekecewaan rakyat Minsel tak bisa diobati lagi. Maka dari itu, kami para pengacara asli Minsel akan menggugat klas action kepada DPRD dan Pemkab Minsel. Saat ini, kami para pengacara asal Minsel sementara berkomunikasi dan mencari sejauh mana persoalan diatas, sehingga tak bisa diselesaikan,’’jelas Simbar yang dikenal sebagai pengacara ini.
Diceritakannya, tahun 2020 adalah tahun politik tujuh daerah di Sulawesi Utara. Tapi, khusus Kabupaten Minahasa Selatan ditahun politik ini berbagai ‘persoalan’ justru memberikan pelajaran bagi masyarakat. Bahkan, masyarakat justru mengaku kecewa dengan oknum-oknum yang notabena dipilih rakyat. Sebagai contoh, tahun 2020 Minsel tak memiliki APBD. Persoalannya, DPRD telah terjadi dua kubu. Namun, siapa yang kita salahkan diatas, sementara sampai pertengahan Februari 2020 belum juga ada titik penyelesaian.
Senada disampaikan tokoh pejuang Minsel Ecky Rumokoy dan Willem Baba Mononimbar, apabila benar para pengacara asal Minsel siap damping warga Minsel dan menggugat klas action atas DPRD dan Pemkab Minsel, kami siap mendukungnya.
‘’Apa yang disampaikan pak Robby Simbar, SH soal rencana gugatan klas action menyatakan siap mendukungnya. Bagi kami, walau sudah usia lanjut, namun mengaku memiliki dengan Minsel. Karena memekarkan Minsel tak hanya biasa-biasa saja. Olehnya, kami mendukung para pengacara asli Minsel untuk melakukan gugatan klas action atas DPRD dan Pemkab Minsel,’’sebut Rumokoy dan Mononimbar. (ape)