indoBRITA, Tomohon – Belakangan polemik hibah bagi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon ramai diperbincangkan warganet. Pasalnya, organisasi kemanusiaan itu tahun ini tidak lagi menerima hibah dari pemerintah setempat.
Pada Konfrensi Pers, Senin (17/2/2020) yang berlangsung di Markas PMI Kota Tomohon terungkap sejumlah hal yang membuat organisasi tersebut tak kecipratan dana dari Pemerintah.
Dipaparkan Wakil Ketua PMI Kota Tomohon Bidang Organisasi Rommy Mongdong, pihaknya harus buka suara ke publik terkait ini. “Kami betul tidak menerima hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk tahun ini,” ujarnya sembari menegaskan pihaknya masih tetap peroperasi melayani kebutuhan transfusi darah.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Pelayanan Sosial Kesehatan dan UTD dr Levie Golioth menyebut pihaknya tetap melayani masyarakat yang membutuhkan darah. “Walaupun kami tak lagi mendapat bantuan hibah dari Pemkot Tomohon untuk tahun 2020 ini,” pungkasnya.
Meski begitu, dipaparkan Golioth, pihaknya menyesalkan bahwa program kemanusiaan yang dijalankan PMI dalam bentuk pelayanan transfusi darah yang bebas biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Anugerah Tomohon terancam tidak terealisasi kembali.
Ia menambahakn bahwa PMI Tomohon tetap melayani pasien dari BPJS.
Ketua PMI Bidang PMR, Relawan, SDM dan Diklat, Barcelino Wowor, menambahkan bahwa alasan tidak mendapat dana hibah lagi dari Pemkot karena terlambat memasukan proposal. “Proposal kami ajukan pada bulan Oktober 2019 meski APBD diketuk pada September 2019. Tapi Januari kan revisi anggaran,” akunya kepada awak media.
Dijelaskannya pada tahun 2018 lalu PMI mendapat dana hibah Rp100 juta, kemudian 2019 mendapat dana hibah Rp200 juta kemudian tahun 2020 tidak lagi. “Sementara untuk Markas PMI Tomohon menggunakan dana pribadi dari ibu Ketua Syerly Adelyn Sompotan,” tuturnya.
Kata Wowor, pelayanan dari PMI ditujukan bagi masyarakat. “Kan, hibah ini juga akan kembali kepada masyarakat,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat PMI akan menemui Pemkot Tomohon dan DPRD Kota Tomohon. (Slf)