IndoBRITA, MANADO – Pengusutan kasus dugaan korupsi miliaran uang negara dalam penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Manado periode 2014-2019, terus bergulir di Kejari Manado.
Selasa (18/02) eks Wakil Ketua periode lalu, RS alias Sualang bertandang ke Kejari Manado.
Kepala Kejari (Kajari) Manado, Maryono melalui Kasie Intel, Theodorus Rumampuk membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sualang terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan sudah dilakukan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan dan yang bersangkutan telah pro-aktif menjawab pertanyaan,” ungkap Theodorus, didampingi Kasie Pidsus, Pasaoran Simorangkir.
Selanjutnya, Theodorus mengungkapkan kalau Sualang telah menjalani pemeriksaan di Kejari Manado kurang lebih 2 jam. “Pemeriksaan dimulai dari 09.30 Wita hingga 12.00 Wita,” terangnya.
Terkait pengembalian kerugian uang negara yang menjadi ultimatum Kajari Manado, Theodorus mengungkapkan tenggat waktu belum habis. “Yang pasti masih ada waktu untuk mengembalikan. Selama proses penyidikan diberikan waktu untuk mengembalikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sualang ketika dihubungi awak media usai menjalani pemeriksaan, menerangkan kalau dirinya telah ditanyai soal Tupoksi sewaktu menjabat sebagai anggota DPRD Manado 2014-2019.
Untuk hal lainnya, Sualang enggan berkomentar lebih. “Silahkan tanyakan ke penyidik,” singkatnya.
Adapun diketahui, kasus dugaan korupsi di DPRD Manado ini telah mulai dilidik Kejari Manado 2019 lalu. Dan setelah memperoleh cukup bukti, akhirnya Kajari Manado ikut mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor : Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020 tanggal 31 Januari 2020.
Dalam pengusutan kasus ini, akhirnya ditemukan adanya indikasi kerugian negara sementara sekitar Rp6,3 miliar lebih.
Dana tersebut, ditelusuri telah mengalir ke Legislator Manado periode lalu. Dibayarkan ke 3 unsur pimpinan dan 37 anggota.
Point yang terindikasi adanya kerugian negara, yakni pembuatan kajian dan penetapan besaran tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Pembayaran untuk pembahasan Oktober telah terjadi mark-up.
Dalam proses penyelidikan, sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa, 4 di antaranya eks legislator yang sudah tidak menjabat lagi. Tak hanya itu, pihak Sekretariat Dewan pun juga telah menjalani pemeriksaan.
Untuk tahap penyidikan, diketahui kalau sebelum memeriksa Sualang, Kejari Manado juga telah memeriksa eks Wakil Ketua DPRD Manado, DS alias Sondakh. (hng)