ASN Bappelitbang Minut Akui Setor Dana SPPD ke Bupati

indoBRITA, Minut-Desas-desus yang berhembus beberapa tahun terakhir, terkait setoran perjalanan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minahasa Utara (Minut), rupanya bukan isapan jempol belaka.

Menurut pengakuan sejumlah ASN, dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang seharusnya menjadi hak mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga, diduga dikebiri, alias diberikan kepada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.

Pemberian terhadap bupati itu, diserahkan setiap kali mereka melakukan perjalanan dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah.
Bahkan terkadang, nama mereka digunakan untuk melakukan perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah, meski mereka tidak melakukan tugas.

Baca juga:  Peringati Hari Pahlawan, KPU Kabupaten Sangihe Laksanakan Upacara Bendera

“Torang kasiang kalau dapa SPPD hanya untung nama depe doi for stor pa bupati,” ujar salah satu ASN Pemkab Minut Peggy Paruntu, belum lama ini.

Peggy yang bertugas di Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Minut itu menambahkan, kondisi ini telah dialami mereka sejak beberapa tahun lalu. “Dan ini terjadi di semua dinas,” tambah Peggy.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait