Kejar Kuota, KPU Minut Perpanjang Penerimaan PPS

indoBRITA, Minut-Usai ditutup sekira pukul 00.00 Wita, untuk penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut akhirnya memperpanjang pendaftaran PPS selama tiga hari kedepan.

Ini dikatakan Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Hendra Lumanauw. Dimana menurut Lumanauw, terhitung tanggal 25-27 Februari 2020, maka KPU masih menerima pendaftaran PPS.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Joune Ganda Dapat Dukungan dari BM-OD Minut

“Hal ini dilakukan karena masih ada desa yang belum terpenuhi kuota pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan anggota PPS,” tutur Lumanauw, Selasa (25/2/2020).

Dijelaskan Lumanauw, untuk setiap desa/kelurahan minimal harus terisi kuota minimal enam peserta. “Dari dasar aturan ini maka KPU Minut harus menambah waktu pendaftaran selama tiga hari sampai tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.59 Wita,” terang Lumanauw.

Kembali wartawan non aktif ini menjelaskan, bagi mereka yang ingin mendaftar wajib mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan, seperti tidak terlibat partai politik atau tim kampanye. Tidak punya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, dan belum pernah menjabat dua kali periode pada jabatan PPS.

Baca juga:  AK7: Saatnya Manado Utara Jadi Priorotas dalam Pembangunan

“Silahkan rangkap formulir pendaftaran dan surat pernyataan dimasukkan ke kantor KPU paling lambat tanggal 27 Februari ini. Yang membutuhkan formulir daftar dan persyaratan bisa langsung ke kantor KPU atau mengambil pada laman website KPU Minut,” tutup Lumanauw.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *