IndoBRITA, Ratahan – Belum penuhi kuota, pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Ketua KPU Kabupaten Mitra Wolter Dotulong mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan, sebab jumlah pendaftar calon PPS belum penuhi kuota yakni dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. kata Dotulong kebutuhan setiap desa yang harus diisi sebanyak tiga orang untuk PPS.
“Sehingganya pendaftaran Calon PPS diperpanjang dari tanggal 25-27 Februari 2020. Yang sebelumnya dari tanggal 18 Februari – 24 Februari, di semua desa dari 12 kecamatan se Kabupaten Mitra” terangnya. Rabu (25/02/2020).
Lebih lanjut, dikatakan Dotulong, KPU telah menyurat ke Hukum Tua Desa-Desa terkait, untuk diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait perpanjangan pendaftaran PPS.
“Untuk itu, seluruh anggota komisioner KPU telah meninjau langsung Desa-Desa yang belum mencapai kuota pendaftar calon PPS, dan menyurat ke Hukum Tua untuk diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, kami optimis kuota pendaftar calon PPS akan terpenuhi. Untuk itu, marilah sama-sama kita sukseskan Pilakada yang akan digelar 23 September 2020 nanti. tutup Dotulong. (Fan)