indoBRITA, Minut– Nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut Peggy Paruntu, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas setelah membongkar skandal kasus dugaan setor menyetor dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang menyeret nama Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Tanpa rasa takut, Peggy Paruntu juga mengungkap soal keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada ASN, yang disebut-sebut akan dibayar April mendatang, diduga menunggu pergeseran anggaran.
Peggy menuding, anggaran TKD triwulan I tahun 2020 sudah lebih dahulu disetorkan kepada Bupati Minut.
ASN Bappelitbang ini seolah kebal hukum dan mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan sejumlah oknum pejabat eselon II di Minut. Pejabat yang dimaksud menjurus kepada oknum kepala Bappelitbang Minut inisial AW dan Asisten III Pemkab Minut AM.
“Kita nda tako. Tape om Didi (AW) deng Alan (AM) le tahu ini masalah. Deng dia (AW) kwa tahu kita da bilang ini. Deng Alan (AM) pasti bela pa kita,” ujar Peggy menyebut nama panggilan dua oknum pejabat eselon II Pemkab Minut yang disebut sebagai kerabatnya.
Menurut Peggy, telah lama para kepala OPD merasa terbeban dengan kebijakan setoran SPPD tersebut, kepada bupati.
“Ini samua kepala OPD so fugado dengan ulah Bupati Minut tapi tako buka suara. Kita so nya tahang, ada kwa kita pe om Didi n Alan, pasti aman kita,” kata Peggy beberapa waktu lalu.(rus)