Soal Perkada, DPRD Minsel Siap Konsultasi TAPD Dengan Kemendagri

Soal Perkada, DPRD Minsel Siap Konsultasi TAPD Dengan Kemendagri

indoBRITA, Amurang – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Minsel, Rabu (4/3/2020) menggelar pertemuan. Rapat tersebut dipimpin Ketua Jenny J Tumbuan didampingi wakil ketua masing-masing Stefanus Lumowa dan Paulman Runtuwene dan sekretaris Joins F Langkun. Menariknya, dari rapat tersebut ‘ramai’ dibicarakan soal Perkada (Peraturan Kepala Daerah) APBD 2020 yang informasinya telah disetujui Kemendagri. Oleh sebab itu, DPRD Minsel akan memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait lainnya.

‘’Hasil Bamus tersebut menyetujui akan melakukan konsultasi dengan TAPD mengenai kejelasan Perkada atau dilakukan Perda. Jadi, kalau kesepakatan minggu depan akan mengundang TAPD, akan dimintakan untuk bersama-sama konsultasi ke Kemendagri. Agar supaya di Kemendagri mendapat informasi yang seimbang apa yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan,’’tanya Jaclyn Ivana Koloay, salah satu anggota Bamus.

Bacaan Lainnya

Koloay juga menyebut, menyangkut kejelasan Perkada, sampai saat ini nda ada penjelasan. Belum ada kejelasan. Sudah disebut-sebut akan mengguanakan Perkada, tapi belum ada kejelasan, kepastian untuk kapan terbit Perkada. Tambah lagi sebut, Kemendagri akan berkunjung di Minsel sekaligus untuk melihat langsung di Minsel.

Baca juga:  Maju Dengan PDIP, Fransisca Tuwaidan Tatap Pilcaleg 2019

‘’Perkada itu, sejujurnya tidak gampang. Dan tidak mudah. Memang belum ada buku tentang rancangan Perkada. Tapi, ada bocoran bahwa Perkada ini tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak. Contohnya BPJS atau jaminan kesehatan. BPJS dianggarkan Rp 3,5 miliar dalam setahun. BPKAD Minsel, yang ASN-nya berjumlah 52 menganggarkan Rp 7 miliar lebih untuk setahun. Jadi, menurutnya tidak wajar dan tidak sesuai dengan aturan,’’sebut Koloay yang dibenarkan anggota Bamus lainnya Orwin Tengor.

Kader Perindo yang cukup vocal ini menjelaskan lagi, Perkada paling banyak tidak melewati 2019. Masalahnya sekarang, dianggarkan itu sudah melebihi anggaran 2019. Jadi maunya, semua anggota Bamus konsultasi dengan TAPD dan langsung ke Kemendagri.

‘’Intinya, ini untuk masyarakat banyak. Untuk kepentingan masyarakat banyak. Semenatara apabila TAPD tak koperatif soal penjelasan terkait Perkada, itu ada aturannya. Pastinya, akan mendapat sanksi tegas. Artinya, kalau DPRD Minsel memanggil TAPD untuk kepentingan banyak orang. Jadi, semuanya ada sanksinya,’’jelas Ketua Fraksi Primanas.

Ditambahkannya, jangan berpikir kalau kita ingin mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tidak ada anggota DPRD untuk mencari siapa yang benar dan salah, apalagi soal Perkada. Tetapi, DPRD berdiri ditengah. Antara masyarakat dengan pemerintah.

Baca juga:  4 Hal Penting dari CEP, Berbuat Untuk Minsel Mengabdi Untuk Negeri

‘’DPRD adalah wakil rakyat. DPRD untuk memperjuangkan rakyat untuk kepentingan banyak orang. Makanya itu, tujuannya kami ingin diperjelas, dan juga anggota DPRD sampai memasuki enam bulan kerja tidak ada kejelasan  dari pemerintah. Apa it Perkada, apa masih boleh bahas Perda. Karena ini semua, dorang (eksekutif, red) hanya pergi sandiri ke Jakarta untuk konsultasi. Tidak dengan anggota DPRD, agar bersama-sama ada informasi seimbang dari Kemendagri untuk memutuskan apakah Perkada atau Perda,’’tegas Sekretaris Komisi II Bidang Keuangan dan Pembangunan.

Jadi masalahnya, kan peraturan ada sebut setujuh. Bila tidak disetujui atau tidak ada persetujuan antara anggota DPRD dan pemerintah (Kepala Daerah). ‘’Mau setujuh bagimana, bahas saja tidak. Secara resmi, pemerintah daerah, khususnya Kepala Daerah tidak pernah memberikan rancangan RAPBD tingkat pertama. Jadi harus lebih dulu bahas tingkat pertama. Tapi, ini kan tidak ada? Yang kemarin rapat itu diskorst. Dan skort itu belum cabut, jadi secara resmi DPRD belum menerima secara resmi. Dengan demikian, tergantung bagaimana anggota DPRD bersatu untuk kepentingan masyarakat, bukan demi partai apa, tapi bersatu sebagai anggota DPRD adalah wakil rakyat bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak,’’pungkas Koloay yang diiyakan Tengor. (ape)

Pos terkait