indoBRITA, Amurang – Memasuki bulan ketiga (Maret, red) tahun 2020, Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan belum menyampaikan berapa banyak bantuan pupuk bersubsidi di Minsel. Bahkan, hampir semua kab/kota di Sulut sudah melaporkan kuota pupuk bersubsidi. Sedangkan, Minsel sendiri tidak transparan soal kuota tersebut.
‘’Sudah beberapa kali datang di Dinas Pertanian Minsel untuk menanyakan kuota pupuk bersubsidi. Tetapi, instansi tersebut enggan menyampaikan yang sebenrnya. Bahkan, staf yang ada di Bidang KSP menyebut harus melalui kepala bidang. Akan tetapi, berulang-ulang kali ditemui, juga terjadi jalan buntu soal transparansi kuota pupuk,’’kata petani Tompasobaru yang minta namanya tak ditulis.
Kepala Dinas Pertanian Franki Pasla melalui Kepala Bidang PSP Tineke Lontoh beberapa kali dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya belum menerima SK Pemkab Minsel soal jumlah kuota pupuk bersubsidi.
‘’Ya, mekanismenya Kementan RI menerbitkan SK ke Pemprov Sulut melalui Dinas Pertanian Sulut dan selanjutnya Dinas Pertanian Sulut merekomendasikan SK kepada bupati/walikota. Juga kemudian, bupati/walikota yang mengeluarkan SK bagi dinas terkait di Minsel. Jadi, SK sudah terbit. Namun, ada yang telah dipercayakan menanganginya. Sekali lagi, tidak semua kepala dinas atau kepala bidang yang bertindak menjelaskannya,’’ujar Kabid Lontoh.
Dijelaskannya, kuota pupuk tahun 2020 terjadi penurunan. Tetapi, persoalan diatas baginya diprioritas khusus petani yang belum pernah mendapat bantuan pupuk bersubsidi. Karena memang, kuota terlalu kecil dari pemerintah pusat untuk daerah.
Harly Jones Kaseger, distributor pupuk di Kecamatan Modoinding menyebut bahwa instansi terkait jangan tertutup soal kuota pupuk bagi masyarakat (petani, red). ‘’Sebab, petani ingin transparansi soal hal diatas. Sekali lagi, petani wajib mengetahuinya. Sedangkan daerah lain mereka menjelaskan kuotanya. Kepana justru Minsel takut. Artinya, jangan ada permainan dibelakang,’’tegas Kaseger yang juga anggota DPRD Minsel dari Fraksi Partai Golkar. (ape)