indoBRITA, Amurang – Kabupaten Minahasa Selatan tidak memiliki APBD melalui Peraturan Daerah (Perda). Tetapi, Minsel punya APBD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun 2020. Dengan demikian, melalui Perkada APBD berarti, apapun yang ditetapkan bupati menjadi tanggungjawab kepala daerah sendiri. Namun, hal diatas rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tokoh pejuang Minsel George Jull Umpel angkat suara terkait Minsel tak memiliki APBD lewat Perda. ‘’Tidak dibahasnya APBD Minsel, dampaknya pembangunan tidak bisa jalan. Dan yang merasakan pahitnya adalah rakyat,’’ujar Umpel.
Kata Umpel lagi, ya rakyat yang merasakan itu. ‘’Sebab itu, kalau saya masyarakat, kita bilang, ini kesalahan DPRD Minsel. Ke-30 anggota DPRD Minsel diusut pihak berwajib. Harus diusut! Karena mereka, sehingga APBD tidak dibahas,’’ungkapnya keras.
Umpel juga mengatakan, mereka (30 anggota dewan, red) cuma bicara jabatan. Kepentingan rakyat mereka lupa. Jadi, yang disalahkan dorang (DPRD, red). Terutama, kepentingan mereka semua.
‘’Jadi, itu perlu diselidiki oleh pihak berwajib. Semua pimpinan dan anggota DPRD. Harus ajar tobat, biar ego mereka terlihat. Ingat, tidak ada anggota DPRD yang berkuasa. Dan kasus diatas, adalah pertama terjadi di Indonesia,’’jelas petani sukses ini.
Berbeda disampaikan Meyvo Rumengan, Wakil Ketua DPD Perindo Minsel. Perkada APBD 2020 dipastikan akan action pekan depan. ‘’Perkada APBD sudah disetujui Kemendagri, walau diakuinya Pemprov Sulut justru menolaknya. Melihat hal diatas, Rumengan mengaku kecewa dengan pemerintah pusat. Artinya, karena tidak diberi kesempatan kepada DPRD untuk membahas, maka usulnya DPRD bubar saja. Apalagi yang mau dikerjakan, sementara hak-haknya diambil alih pemerintah pusat,’’tanyanya.
Rumengan menjelaskan, paskah AKD terbentuk, berarti ada kesempatan baru untuk membahas RAPBD 2020. Akan tetapi, justru lebih gencar pemerintah daerah (Minsel) melalui instansi terkait melakukan konsultasi dengan Kemendagri soal Perkada.
‘’Ya, menurutnya sebaiknya DPRD Minsel atau DPRD seluruh Indonesian dibubar saja. DPRD tak menerima gaji, juga hak-hak lainnya diambil alih pemerintah pusat,’’tegas Rumengan dengan nada keras. (ape)