indoBRITA, Minut-Kasus dugaan pemotongan 50% Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan perjalanan dinas fiktif di Pemkab Minut yang kembali dihembus beberapa hari terakhir, mendapat dukungan dari banyak pihak untuk segera diusut.
Mereka mendesak agar kejaksaan dan kepolisian untuk secepatnya melakukan penyelidikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menyeret nama Bupati Minut Vonnie Panambunan.
Dikatakan Praktisi hukum sekaligus pengamat pemerintahan Rusli Ma’ruf, ciutan serta pernyataan jelas sudah keluar dari mulut oknum ASN Peggy Paruntu yang berdinas di Bapelitbang Minut terkait pemotongan SPPD, apalagi ada informasi bahwa ada indikasi perjalanan dinas fiktif dimana ASN yang tidak berangkatpun namanya ada dalam perjalanan dinas.
“Kejaksaan dan kepolisian patut menindaklanjuti permasalahan pemotongan SPPD ini, terlebih jika benar ada nama yang tidak ikut dalam perjalanan dinas. Tapi namanya ada dalam dokumen berarti sudah masuk dalam perjalanan dinas fiktif, ini patut ditelusuri oleh aparat yang berwajib,” tutur Ma’ruf, Selasa (10/3/2020).
Sebelumnya diberitakan, desas-desus yang berhembus beberapa tahun terakhir, terkait setoran perjalanan dinas milik ASN Pemkab Minut, rupanya bukan isapan jempol belaka.
Menurut pengakuan sejumlah ASN, dana SPPD yang seharusnya menjadi hak mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga, diduga dikebiri.
Pemberian terhadap bupati itu, diserahkan setiap kali mereka melakukan perjalanan dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah.
“Torang kasiang kalau dapa SPPD hanya untung nama depe doi for stor pa bupati,” ungkap salah satu ASN Pemkab Minut Peggy Paruntu, belum lama ini.
Peggy yang bertugas di Bappelitbang Minut itu menambahkan, kondisi ini telah dialami mereka sejak beberap atahun lalu. “Dan ini terjadi di semua dinas,” tambah Peggy.(rus)