Bawa Sajam Jenis Badik, Lelaki ML Diamankan Anggota Polsek Kombi

indoBRITA, Minahasa- Guna menciptakan situasi yang kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Kombi pada hari Rabu, (11/3/2020) menggelar Operasi Pekat Cipta Kondusi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Kombi.

Dari pelaksanaan patroli yang dipimpinan Aiptu J.Sasauw, saat di Desa Kombi anggota mendapati sekumpulan anak-anak muda yang sedang berkumpul dijalan. Kemudian oleh anggota dilakukan razia/pemeriksaan.

Alhasil, dari pemeriksaan anggota Polsek Kombi mendapati seorang lelaki ML (34) alamat Desa Kombi Jaga II ditemukan membawa sajam jenis badik yang di selipkan dipinggang sebelah kiri.

Mendapati hal itu, anggotapun langsung mengamankan pria tersebut bersama barang barang bukti ke mako sek kombi.

Baca juga:  Sembilan Unit Motor Curian Diamankan Polres Bitung

Kapolsek Kombi, AKP Hilman Rehendi membenarkan terkait adanya kejadian itu. dan kepada pemuda tersebut, bisa dijerat Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pemuda tersebut diamankan di mapolsek kombi untuk diproses, Dan kegiatan ini, kami akan terus laksanakan, jika ada yang kedapatan melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya dari kami tidak ada toleransi, proses hukum akan tetap berjalan,” tegasnya.(Har)

Pos terkait