indoBRITA, Minut-Niat awal Peggy Paruntu, ASN Pemkab Minut untuk membongkar dugaan kasus setor menyetor dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 50% kepada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) bukan main-main.
Selain yakin tidak akan ditindak oleh Bupati VAP, ASN yang bertugas di Bappelitbang serta mengaku keponakan dari Kepala Bappelitbang Minut itu sebelumnya juga menantang kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Polisi deng jaksa musti datang periksa. Torang (ASN) so siksa karena perjalanan dinas dapa potong terus. Mar kita yakin, dorang (polisi dan jaksa) pun nda mo periksa masalah ini. Dorang diduga tako ilang jatah,” kata Peggy belum lama ini dengan nada menantang.
Menurutnya, optimisme atas tak akan diperiksanya dugaan kasus setor menyetor SPPD ini karena bupati pandai melakukan ‘pengamanan’. “Sedangkan masyarakat bupati kase doi, kong cuma polisi deng jaksa? Tantu “lebih besar”,” sindir Peggy Paruntu lagi.(rus)