Alasan Gunakan Dana Duka Warga Untuk Keperluan Ortu Meninggal, Pengakuan Oknum Pala Dinilai Bohong

Bukti kwitansi pengambilan dana duka oleh ahli waris pada tanggal 6 Maret 2020.

indoBRITA, Manado – Adanya pengakuan kepala lingkungan 2 Karombasan Utara, Kecamatan Wanea terkait dirinya menggunakan dana duka dari ahli waris ternyata bohong.

Dari pengakuan oknum pala dipemberitaan pada salah satu media, dirinya mengakui apa yang sudah menjadi pemberitaan selama ini adalah benar, dan siap untuk bertanggungjawab.

“Saya siap dipecat apabila memang harus demikian, namun saya mengatakan disini bahwa apa yang saya lakukan adalah untuk keperluan duka dari orang tua saya,” tutur Pala yang diketahui bernama Septy Saroinsong yang dilansir dari media Komentaren.id.

Baca juga:  Polsek Tuminting Sosialisasikan Layanan Polri Super App, e-RNM dan Call Center

Bahkan oknum pala juga beralasan, telah memakai dana duka milik ahli warga untuk keperluan orang tuanya meninggal.

“Saya memang memakai dana tersebut, namanya masih manusia yang masih banyak khilaf, bukan untuk pembenaran tapi memang saya pada waktu itu memerlukan dana untuk orang tua saya pada hari tersebut meninggal, dan akhirnya saya pakai untuk keperluan formalin,” katanya lagi.

Namun, dari hasil penulusuran media indoBRITA.co bahwa dana duka tersebut sudah dicairkan terlebih dahulu pada tanggal 6 Maret 2020, sedangkan meninggalnya orang tua dari oknum Pala yakni pada tanggal 7 Maret 2020.

Baca juga:  DANLANTAMAL VIII dan Calon Prajurit TNI AL Panda Manado Vicon Dengan Aspers KASAL

Artinya, alasan oknum pala itu adalah bohong, dimana dana duka yang sudah diambil oleh ahli waris warga lingkungan 2 Karombasan Utara, sebelum meninggalnya orang tua dari oknum Pala tersebut.(**)

Pos terkait