Merasa Dirugikan, BSG Ratahan Ancam Polisikan Pemilik Akun Meylani Tumbelaka

IndoBRITA, Ratahan – Sehubungan dengan data nasabah Bank Sulut yang dipublikasikan lewat sosial media facebook tepatnya di Grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara dengan jumlah anggota grup sebanyak 35.000 ribu orang oleh pemilik akun Meylani Tumbelaka alias “meylani.kading.77”, sangat meresahkan nasabah.

Pasalnya, data nasabah adalah kerahasiaan bank yang harus dihormati oleh bank. Dimana nasabah percaya kepada bank sebagai partner pengelolaan keuangan dan pendanaan. Untuk itu, bank harus menghormati data nasabah baik itu penyimpan maupun peminjam.

“Semua menyangkut kehormatan nasabah dan juga kredibilitas Bank SulutGo. Sebagai nasabah Bank SulutGo, kami sangat dirugikan dengan postingan tersebut. Untuk itu kami minta manajemen Bank SulutGo mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun Meylani Tumbelaka alias “meylani.kading.77’, oknum penyebar data nasabah di media sosial facebook,” desak Legislator Royke Pelleng, Vanda Rantung dan Amar Kosoloi.

Baca juga:  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Peralatan Dalmas dan PHH di Polda Sulut

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Ratahan Nolvy Kilanta, melalui keterangan persnya menyebutkan, dari hasil kroscek yang dilakukan tadak ada pegawai yang berhubungan dan menceritakan apa yang diposting pemilik akun Meylani Tumbelaka.

“Kalo memang benar ada oknum pegawai BSG yang terlanjur berbicara demikian pasti akan dikenakan sanksi. Tapi jika tidak benar, maka pemilik akun tersebut akan kami laporkan ke pihak yang berwajib karena sudah mencemarkan nama institusi (Bank SulutGo),” tegas Nolvy, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut, Nolvy menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi bahkan pun dialami nasabah karena adanya postingan tersebut. “Atas nama institusi memohon maaf kepada seluruh nasabah, kreditur serta seluruh masyarakat atas postingan tersebut,” tutupnya. (Fot/***)

Baca juga:  Roring-Palandung Terima Sesuatu dari Gubernur, Apa Itu?

Pos terkait