DP3A Manado Selesai Susun Ranperda

Kepala KP3A Kota Manado. Esther Mamangkey.

 

Kepala KP3A Kota Manado. Esther Mamangkey.

MANADO. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado, selesai menyusun Ranperda dan melalui Bagian Hukum Pemkot Manado nantinya akan dibahas bersama Anggota DPRD Manado.

Kepala DP3A Kota Manado, Esther Mamangkey mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017, perlindungan anak merupakan urusan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

” Manado sudah dua kali mendapat penghargaan Kota Layak Anak yaitu kategori Pratama dan Madya dan akan menuju ke tingkat Nindya. Semoga kategorinya naik,” ucap Mamangkey.

Baca juga:  Tugas Mulia, Polsek Kombi Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Milik Warga

Lanjut dijelaskannya, bahwa DP3A Manado bukan semata mengejar penghargaan, akan tetapi pihaknya bertujuan agar supaya anak – anak yang ada di Kota Manado bias bertumbuh dengan optimal, sehat, cerdas,  dikarenakan hak anak terpenuhi.

“Semoga dapat disetujui dalam pembahasan dengan Anggota DPRD Manado nanti, agar penyelenggaraan hak anak-anak bias berjalan dengan baik pula,” harap Kepala DP3A Manado, Esther Mamangkey.    (jil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *