Tahap Kedua, Rutan Manado Pulangkan 21 Warga Binaan

Pelepasan 21 warga binaan Rutan Manado yang disaksikan langsung Kakanwil KemenkumHAM Sulut (Foto: dok Rutan Manado)

indoBRITA, Manado– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Manado kembali membebaskan warga binaan pemasyrakatan (WBP), Senin (6/4/2020). Pelepasan 21 WBP melalui program asimilasi  dan integrasi  sebagai pencegahan  dan penanggulangan  penyebaran  covid-19 itu disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sulut,  Lumaksono.

Lumaksono  hadir lengkap bersama jajaran terasnya yakni, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Handoyo, Kepala Divisi Administrasi Johnly Manus dan Kepala Bagian Program dan Humas, Raymond Takasenseran.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Yusep Antonius Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Manado

Saat memberikan arahan  dalam hajatan tersebut, Lumaksono berharap 21 warga binaan yang mendapatkan asimilasi agar setelah bebas nanti, tetap berada di rumah  dan bertingkah laku yang baik. Menurut Kakanwil  langkah yang diambil Kemenkumham telah diajukan dan disetujui oleh Presiden RI.

‘’Hal ini dilakukan juga hanya untuk warga binaan dengan tindak pidana umum yang telah melewati ⅔ masa tahanan. Gunakanlah kesempatan dengan baik dengan keluarga serta tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kembali ke Rutan maupun Lapas.

Tetaplah dirumah masing-masing, jangan berkeluyuran dan yang terpenting jagalah tingkah laku saudara selama di rumah,’’ pesannya.

Baca juga:  Sidak di Rutan, Tim Gabungan Juga Test Urine 79 Warga Binaan

Menurutnya, dari 14 unit pelaksana teknis  yang ada di lingkungan  Kemenkumham Sulut, ada sekitar 500-an narapida  yang akan dibebaskan melalui Keputusan Menteri Hukum  dan HAM RI  nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Hal senada juga diutarakan Kadiv PAS, Edy Handoyo. ‘

’Saya berharap adanya bekerjasama baik dalam menjaga keamanan maupun upaya pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini,’’ ungkapnya.

Sementara Ka Rutan Manado, Yusep Antonius menjelaskan ini merupakan tahap kedua pemberian Asimilasi di rumah, setelah Jumat pekan lalu, ada 62 WBP yang mendapat pembebasan. (*/hng)

Pos terkait