Lawan Corona, Gubernur Olly Perkuat dengan Aturan

indoBRITA, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dinakhodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mengambil berbagai langkah untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).

Untuk melawan penyebaran virus yang telah banyak memakan korban jiwa ini, Gubernur Olly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (OPP Covid-19) di Sulut. Pergub ini dikeluarkan gubernur pada tanggal 14 April 2020.

Adapun pada Pergub ini diantaranya mengatur terkait masyarakat yang terdampak Covid-19. Ada kebijakan seperti diberikan insentif atau lewat bantuan sosial atau bantuan tunai yang mekanisme penyalurannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemprov Sulut mengalokasikan anggaran sebesar Rp96 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini akan dialokasikan dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp48,5 miliar plus Rp2 miliar untuk penanganan kesehatan seperti rehab gedung, pemenuhan sarana gedung (ruangan isolasi), pengadaan alat kesehatan dan vitamin.

Baca juga:  Luncurkan SIPAK Sulut Hebat, Hasilkan Data Kependudukan yang Akurat

Sementara tahap kedua sebesar Rp45,5 miliar disiapkan untuk penanganan dampak ekonomi 219.000 paket sembako dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

Sedangkan untuk warga yang diduga terpapar Virus Corona, Pemprov Sulut telah menyiapkan rumah singgah di beberapa lokasi.

Diantaranya, Rumah Singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusan Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara.

Senin (13/4/2020) lalu, Gubernur Olly turun melihat langsung kesiapan rumah singgah tersebut. Dalam peninjauannya, ia mengharapkan tempat itu tidak benar-benar ‘digunakan’ sebagai tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Gubernur Olly optimis dengan dukungan dan doa dari masyarakat Sulut, penyebaran Virus Corona dapat dihentikan sehingga semua warga dapat beraktivitas kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kantor pusat penanggulangan krisis kesehatan yang kita persiapkan sebagai rumah singgah saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah yang setelah kita evaluasi perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya Virus Corona ini tidak menyebar,” ujar Olly usai melakukan peninjauan rumah singgah.

Baca juga:  Pemprov Sulut Salurkan Cadangan Beras Kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Boltim

Diketahui, kedatangan Gubernur Olly ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai tempat isolasi.

Selain di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan yang memiliki 30 kamar, Pemprov Sulut juga menyiapkan ratusan kamar isolasi yang tersebar di beberapa daerah. Yaitu di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berada di Maumbi memiliki kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes Sulut ada 270 kamar, Asrama Haji Tuminting 300 kamar dan LPMP Sulut 40 kamar.

Rumah Singgah tersebut menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan telah dilengkapi tempat tidur serta fasilitas lainnya baik halaman, kamar mandi, dapur hingga gudang.(advetorial)

Pos terkait