Rapat Paripurna DPRD Bitung Terkait LKPJ Walikota Digelar Menyesuaikan Protokol Covid-19

Rapat Paripurna DPRD Bitung.(foto: yefta)

indoBRITA, Bitung- Ketua DPR Bitung Aldo Ratungalo membuka secara resmi rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Bitung tahun anggaran 2019 yang digelar di ruang Paripurna DPR Bitung, Rabu (22/4/2020).

Tak seperti biasanya, rapat Paripurna LKPJ ini digelar dengan kehadiran Walikota dan Walikota Bitung secara virtual melalui Video Conference (Vicon).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Cari Solusi Berantas Kekumuhan, Lomban Tandatangani PKS PIPLP 2018

Dalam penyampaian LKPJ, Walikota Bitung Max Lomban yang dalam Vicon didampingi oleh Wawali Maurits Mantiri mengatakan, pada dasarnya, LKPJ merupakan gambarab kinerja Pemda sepanjang tahun 2019, yang merupakan implementasi penyelenggaraan Pemkot Bitung dengan segala keberhasilan maupun hambatan yang dihadapi berdasarkan tolak ukur kinerja pelaksanaan RKPD tahun 2019 yang merupakan penjabaran tahunan atas RPJMD kota Bitung tahun 2018-2021.

“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.903.628.346.122,00 dan terealisasi sebesar Rp.880.059.712.108,,80 atau mencapai 97,39 persen, sementara itu belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.945.683.327.933,62 yang terealisasi sebesar Rp.896.576.907.201,00 atau mencapai 94,81 persen,” ujarnya.
Tak Cuma itu, Walikota juga membacakan sederet Catatan prestasi yang diraih bersama di tahun 2019.

Baca juga:  Dialog Interaktif, Wamendag Jerry Sambuaga Tegaskan Keberpihakan Pemerintah terhadap Brand Lokal dan UMKM

“Kami sungguh menyadari bahwa berbagai kemajuan dan keberhasilan selang tahun 2019 adalah merupakan hasil dukungan dan topangan yang diberikan oleh seluruh komponen masyarakat kota Bitung termasuk di dalamnya lembaga yang terhormat DPRD kota Bitung,” ujar Lomban.(yet)

Pos terkait