Sundah Pimpin Paripurna Dengar LKPJ 2019 Walikota Tomohon

Penyerahan LKPJ (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah didampingi Wakil Ketua Erens Kereh memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis (30/4/2020).

Di kesempatan itu, Sundah menyebut bahwa pada saat ini bantuan berupa sembako dari pemerintah kota tomohon untuk masyarakat yang terdampak covid 19 sementara dalam proses penyaluran di kelurahan-kelurahan.

Bacaan Lainnya

Diharapkan agar penyaluran bantuan ini dapat di evaluasi kembali oleh pemerintah sehingga semua kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar.

Baca juga:  Walikota Tomohon: Syarat Utama RS Mampu Memberi Pelayanan Terbaik

Kaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 dilingkungan pemerintah daerah maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran nomor 700/ 1723/ OTDA, tertanggal : 24 Maret 2020, Perihal : Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) dimana waktu penyampaian LKPJ diundur paling lambat 30 April 2020.

Selanjutnya, usai sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Syerly A. Sompotan dilaksanakan penyerahan buku LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2019 dari Walikota kepada Ketua DPRD untuk dibahas.

Para rapat paripurna ini, dilaksanakan juga pemilihan Pimpinan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, sebagai ketua Pansus adalah Ladys Turang, Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo Eman, Priscilla tumurang, Siane J. Samatara, Hudson Bogia, Ferdinand M Turang, dan Stanly Wuwung.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Gelar Ibadah Virtual

Ketua DPRD mengingatkan kembali bahwa masa kerja pansus ini 30 hari kerja dihitung sejak hari ini. Untuk itu, diharapkan agar waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, baik oleh panitia khusus maupun oleh perangkat daerah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini.

Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris DPRD FF Lantang, Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Enos Pontororing, Kepala Bapelitbang Daniel Pontonuwu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (Slf)

Pos terkait