IndoBRITA, Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenngara (Mitra), melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Semakin perketat penjagaan di pos-pos perbatasan dan pengawasan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar masuk Mitra.
Kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalow mengatakan, Pemantauan di pos perbatasan ini merupakan tindak lanjut instruksi bupati James Sumendap SH, terkait ASN harus tinggal di Mitra untuk bisa memutus mata rantai serta mencegah Covid-19 masuk.
“hal ini terus kami pertegas dan harus diketahui sudah beberapa ASN sebelumnya yang kena sanksi karena kedapatan tidak tinggal di Mitra, makanya setiap hari kami berbagi Tim untuk menjaga di setiap pos perbatasan masuk Mitra,” terang Makalow.
Lebih lanjut dikatakan Makalow, Rabu, 6 Mey 2020, dirinya juga bersama Assisten dua dan Tiga Pemkab Mitra dalam melakukan pemantauan di dua pos Penjagaan masing-masing di kecamatan Touluaan selatan serta pos penjagaan di kecamtan Touluaan.
“kemarin bersama pak assisten memantau pos masuk keluar antara kabupaten Mitra dan Minsel, semua pos Penjagaan diperketat, ini tentu untuk masyarakat Mitra tercinta agar terhindar Covid-19,” tukas Makalow. (fanly)