Terkait Nasib Penambang Ratatotok, Sumendap: Silahkan Urus Koperasi

IndoBRITA, Ratahan  –Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Bupati James Sumendap, mengaku siap membantu sekaligus memberikan solusi terbaik bagi mereka yang menggantung hidup dari isi perut bumi berupa menggali bongkahan emas pasca penertiban aktivitas tambang liar di lokasi Kebun Raya Megawati Ratatotok.

Bupati James Sumendap saat diwawancara awak media, dirinya dengan keras mengatakan semua kegiatan penambang Ratatotok adalah illegal. Meski demikian, sang gladiator mengaku siap memberikan jaminan asalkan mengikuti aturan yang ada.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolda Sulut Tinjau Gerakan 1 Juta Vaksin Booster di Kantor Kemenag Kota Manado

“Silahkan buat koperasi. Saya akan bantu untuk pengurusannya. Perlu saya tegaskan, apapun yang mereka (penambang liar, red) lakukan adalah melanggar hukum dan berpotensi masuk penjara,” tegas Sumendap, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut Sumendap mengatakan, selama ini pihaknya sudah sangat berbaik hati dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat penambang agar melakukan aktivitas yang bukan di wilayah kebun raya.

“Selama ini penambang illegal khususnya yang tradisional tidak diganggu. Tetapi mereka menerobos masuk daerah objek vital. Dimana kebun raya yang seharusnya menjadi icon Indonesia dan dunia, mereka datang merusak bahkan mencuri. Itu tidak dibenarkan. Tidak ada solusi selain kembali ke jalan yang benar!,” tukasnya. (fanly)

Baca juga:  Kapolda Sulut cek Kesiapan PAM Pemilu di Kantor KPU dan Bawaslu Mitra

Pos terkait