indoBRITA, Bitung- Kota Bitung kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-9 kali secara berturut turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) untuk periode APBD tahun 2019, Senin (11/5/2020).
Pemberian opini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan, Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat oleh para pemeriksa. Terdapat empat kriteria yang menjadi acuan dalam pemeriksaan, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat
jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW) dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Secara umum dapat dikatakan bahwa predikat WTP dapat diartikan bahwa pemerintah daerah telah
dianggap layak dan baik dalam mengelola keuangan secara akuntabel.
Lalu bagaimana Bitung dapat mempertahankan dan membudayakan opini WTP hingga menjadi kota/
kabupaten tertinggi yang meraih predikat WTP di Provinsi Sulawesi Utara ?
ide dan gagasan ini dimulai saat tahun 2006 trio Hanny Sondakh-Robert Lahindo-Maximilaan Jonas Lomban (sebagai Walikota-Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah) mulai menata pengelolaan keuangan pemerintah Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban ketika menjabat sebagai sekertaris daerah Kota Bitung mulai memberikan dasar dalam sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Bitung. Hasil yang dicapai mulai terlihat, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2006 diganjar dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK di tahun 2007. Di tahun 2007 Pemkot Bitung mulai menerapkan aplikasi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah)
Pada tahun 2011, dalam masa kepemimpinan Walikota Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Maximiliaan Jonas Lomban pembenahan yang dilakukan akhirnya mendapat hasil baik dengan diraihnya Opini WTP untuk pertama kalinya bahkan di tahun Tahun 2012,Pemkot Bitung satu-satunya kota yang mampu meraih WTP bersama Pemprov Sulut.
di era Max Lomban-Maurits Mantiri (Ma-Ma) Opini WTP ini kontan saja menjadi budaya yang harus dijalankan dan dipertahankan sebagai suatu kewajiban.
upaya ini tentu saja tidak terlepas dari semua stakeholder yang terlibat seperti DPRD Bitung sebagai legislatif yang memiliki semangat yang sama.
Hasil dari opini WTP tersebut tercermin dalam hasil pembangunan kota Bitung yang semakin maju dan berkembang. Pemerintah kota Bitung mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). Sejak tahun 2010 pemerintah Kota Bitung mendapat alokasi DID dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan. WTP bukan hanya sekedar prestasi tapi kewajiban dan ikhtiar pemimpin untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.(yet)