Pemkab Mitra Siapkan Dana Santunan Kebakaran Rumah

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yanti Magdalena Tumbol S.Sos.(ist)

indobrita, RATAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), akan menyiapkan dana santunan kerugian bagi warga yang terkena musibah kebakaran rumah.

“Kepedulian pada warga yang terkena musibah akibat kebakaran rumah, Pemkab Mitra akan siapkan bantuan dana pengganti rugi sebesar 5-10 juta per kejadian,” ujar Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yanti Magdalena Tumbol S.Sos, Jumat (29/5/2020).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polres Minsel Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati dan DPRD Mitra

Kebijakan ini menurut Tumbol, sebagai bentuk kepedulian Bupati James Sumendap SH, dengan harapan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan se-baiknya.

 

Ditambahkan Tumbol, setiap kejadian Pemkab Mitra akan meninjau seberapa besar kerugian warga yang terkena musibah.

 

“Dengan adanya bantuan yang di khususkan kepada warga yang terkena musibah kebakaran ini, semoga bisa meringankan beban warga yang terkena musibah. Saya mengharapkan, bagi perangkat Pemerintah se-kabupaten Mitra, secara proaktif melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak Dinsos agar bisa kami proses dengan cepat,” pungkasnya.(nia)

Baca juga:  Anas Jusuf Ingatkan Soal Disiplin Kerja dan Target Mempertahankan Opini WTP

Pos terkait