Wawali SAS Lakukan Pencatatan Perkawinan Dua Pasutri

Pencatatan sipil oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan melaksanakan pencatatan sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (3/6/2020) pagi di Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Kota Tomohon.

Sebelum pencatatan sipil, Wawali Sompotan menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum dan agama.

Bacaan Lainnya

“Pencatatan perkawinan ini berdasarkan undang-undang,” ucap Wawali SAS.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon 'Tantang' ASN dan Tenaga Kontrak

Selanjutnya, Wawali yang akrab dipanggil SAS ini mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tanggah,” ujar Wawali.

Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protab keamanan kesehatan. (Slf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *