Penjagaan Pos Pencegahan Covid- 19, Hukum Tua Desa Kalawiran Imbau Petugas Jaga Layani Masyarakat Secara Humanis

indoBRITA, Minahasa- Upaya Pemerintah Desa Kalawiran Kecamatan Kakas untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 atau virus corona terus dilakukan dengan berbagai cara pencegahan.

Hukum Tua Desa Kalawiran Viane Batas pada Jumat (5/6/20) mengatakan ” Bersama perangkat desa kami terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, physical distancing (Jaga Jarak) serta menjaga kondisi kebugaran tubuh.

” Untuk mencegah penyebaran virus corona kami juga selaku pemerintah desa melakukan upaya pencegahan dengan membuat posko terpadu covid 19 yang memasuki Desa Kalawiran.

Baca juga:  Desa Molinow Bangun Kolam Renang untuk Dukung Pariwisata Minsel

Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan aparat desa jika ada masyarakat yang memasuki desa kalawiran untuk dilayani secara humanis dengan menerapkan sistem protap covid 19 yaitu, pakai masker, cuci tangan, dan apabila tamu yang datang dari luar kabupaten diperiksa surat pelaku perjalanan dan kesehatan” terang Hukum Tua.

“Penjagaan Pos Relawan Pengendalian dan pencegahan Covid-19 merupakan partisipasi dari unsur masyarakat dan aparat desa, untuk itu saya sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam pencegahan covid 19 atau virus corona.” Tutup Viane.(Har)

Pos terkait