Tolak Tudingan “Kelompok Hoax” Mengatasnamakan Umat Muslim

Tolak Tudingan “Kelompok Hoax” Mengatasnamakan Umat Muslim

indoBRITA, Sinonsayang – Umat Muslim Desa Ongkaw Tiga Kecamatan Sinonsayang mengaku kecewa dengan hadirnya kelompok orang mengatasnamakan umat Muslim. Pasalnya, saat kunjungan Pansus LKPJ DPRD Minsel, Jumat (5/6/2020) pekan kemarin. Herannya, tudingan miring oleh sekelompok kecil warga yang mengatasnamakan umat muslim Desa Ongkaw Tiga mengatakan penolakan kedatangan anggota DPRD Minsel Jaclyn Ivana Coloay,SH cs.

Bahkan, dalam postingan di madia sosial mengatakan para anggota DPRD Minsel yang diantaranya adalah Panitia Pansus LKPJ masing-masing Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Ketua Pansus Franky Lelengboto, wakil Ketua Pansus Kumaat Alex, anggota masing-masing Jaclyn Koloay, Verke Pomantow, Andries Rumondor dan Maify Karuh tanpa izin pemuka agama yang sedang melaksanakan Sholat Jumat.

Bacaan Lainnya

‘’Akibat tak memiliki izin, maka kata kelompok diatas, Sholat Jumat umat Muslim warga Desa Ongkaw Tiga terganggu. Itu semua bohong dan hoax. Jadi, jujur sebagai umat Muslim Ongkaw Tiga tak merasa terganggu dengan kedatangan para wakil rakyat Minsel. Justru, kami berterima kasih kedatangan para wakil rakyat Minsel untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi di Ongkaw Tiga,’’ ujar Imam Masjid Al Ikhlas Ongkaw Tiga, Malik Adrian.

Baca juga:  Dukungan Masyarakat Luar Biasa, Jenderal Mamahit Optimistis E2L-HJP Jadi Pemenang

Kata Adrian, apa yang disampaikan kelompok diatas semuanya tidak benar. Justru kedatangan wakil rakyat atas informasi kami sendiri biar mereka mengetahui persoalan demi persoalan yang terjadi di Ongkaw Tiga. Bahkan, Adrian mengaku siap menjadi saksi kalau diminta.

‘’Atas nama umat Muslim Ongkaw Tiga menolak tudingan kelompok tertentu yang mengatasnamakan umat Muslim Ongkaw Tiga. Bahwa, kami telah membuat surat pernyataan dan dituangkan dengan tanda tangan umat Muslim Ongkaw Tiga. Jadi, apapun penyampaian melalui media sosial adalah hoax dan harus diluruskan,’’ungkap Imam Masjid tersebut.

Ditambahkannya, bahwa saat kedatangan anggota DPRD Minsel di Kantor Desa Ongkaw Tiga, antara Masjid ada sekitar 250 meter. Kenapa kami terganggu, justru kami sangat senang dengan kedatangan para wakil rakyat. Dengan demikian, yang mengatasnamakan kelompok diatas harus berani mengklarifikasi.

Baca juga:  Pengukuhan TKD dan Saksi E2L-HJP, Manado Siap Sumbang Kemenangan di Atas 50 Persen

Menariknya, menjadi kekuatan kami bahwa tudingan kelompok otomatis ingin mengganggu umat yang sementara beribadah. ‘’Sekali lagi, kami tahu persis bahwa kami tak mengalami gangguan saat anggota DPRD Minsel ke Desa Ongkaw Tiga. Kami sangat berterima kasih, dimana kedatangan anggota DPRD akhirnya terbungkar semua permainan dan persoalan di Desa Ongkaw Tiga,’’tambahnya.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Minsel Jaclyn Ivana Koloay diminta tanggapan menjelaskan, bahwa kedatangan kami selain ada laporan masyarakat, juga melihat tanggungjawab Pjs Hukum Tua terkait BLT Dana Desa tahun 2020 yang informasinya bermasalah.

‘’Sekali lagi, kami berada di Desa Ongkaw Tiga karena ada laporan masyarakat. Dengan demikian, kami harus turun ke Desa Ongkaw Tiga untuk melihat langsung apa saja yang terjadi disini. Tidak seperti tudingan kelompok orang yang mengatasnamakan umat Muslim lainnya. Sekali lagi, ini murni karena ada laporan masyarakat. Juga karena Desa Ongkaw Tiga adalah daerah dapilnya,’’sebut Koloay yang juga politisi Perindo dan Ketua Fraksi Primanas. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait