Korban Covid-19 Bakal Terima Santunan

Rapat Pemkot Tomohon (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Pada Keluarga Meninggal dan Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19 di Kota Tomohon, Kamis (11/6/2020) di Command Center Mal Pelayanan Publik.

Dipaparkan Sekot, direncanakan antara tanggal 15 sampai 19 Juni 2020 pembayaran bantuan duka untuk keluarga pasien meninggal dan dimakamkan secara protokol Covid-19 yang akan direalisasikan di Anugerah Hall Tomohon.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Binlat Solusi Cerdas Meraih Prestasi

Beberapa hal yg harus di siapkan terkait Persyaratan Pemberian Santunan Duka Protokol Covid-19. “Telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujar Lolowang.

Peserta rapat, jajaran Asisten Sekretaris Kota Tomohon, Kepala BPKPD Tomohon Gerardus E Mogi, Kepala BPBD Tomohon Robby Kalangi, Kadis Kesehatan Deesje Liuw, Direktur RSUD Anugerah Jerry Bororing dan seluruh Camat se-Kota Tomohon. (Slf)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *